Lima Tim LPPOM MPU Aceh akan Audit Halal Produk Kuliner

Rapat Tim Auditor Halal MPU Aceh
Ketua LPPOM MPU Aceh Deni Candra didampingi Kasubbag FSJPH Subandi memimpin rapat Tim Auditor LPPOM MPU Aceh di ruang rapat MPU Aceh, Rabu (16/4/2025). Foto: MPU Aceh

Banda Aceh – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LPPOM) Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh akan melakukan audit halal terhadap pelaku usaha kuliner. Audit halal direncanakan dilakukan pada 21 hingga 22 April 2025 mendatang.

Ketua LPPOM MPU Aceh Deni Candra saat memimpin rapat Tim Auditor LPPOM MPU Aceh menjelaskan, ada lima tim yang akan melakukan audit halal.

“Untuk produknya ini lebih ke produk kuliner,” sebutnya di ruang rapat MPU Aceh, Rabu, 16 April 2025, dilansir dari Laman MPU Aceh.

Deni berharap para auditor menggunakan cara-cara humanis saat melakukan audit halal terhadap pelaku usaha kuliner.

Terlebih lagi, tambah Deni, di audit kali ini Tim Auditor LPPOM MPU Aceh juga menjalankan tugas sebagai langkah dalam penetapan zona KHAS (Kuliner Halal, Aman, dan Sehat).

Penentuan zona KHAS, kata dia, upaya dari pemerintah menginformasikan kepada masyarakat tentang sebuah kawasan yang pengelolaan produk yang dihasilkan, terutama kuliner tidak hanya halal tetapi juga aman dan sehat.

“Diharapkan dapat mendongkrak perekonomian kawasan yang telah ditetapkan.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy