MUI Keluarkan 5 Imbauan Darurat untuk Keamanan Daycare

Ilustrasi Daycare
Ilustrasi Daycare. Photo by Matiinu Ramadhan on Unsplash

Jakarta – Luka mendalam akibat tragedi kekerasan di sebuah daycare di Yogyakarta yang menyeret 53 korban kecil tak boleh sekadar jadi angka statistik. Tragedi ini menjadi bukti nyata betapa rapuhnya sistem pengawasan tempat penitipan anak di tanah air.

Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Doktor Siti Ma’rifah, menegaskan peristiwa ini adalah “terkoyaknya” ruang aman bagi anak-anak Indonesia. Mengingat kasus serupa juga sempat pecah di Depok dan Riau, MUI kini mengeluarkan lima imbauan tegas agar tidak ada lagi air mata anak yang jatuh di tempat yang seharusnya menjadi rumah kedua mereka.

Baca juga: Polisi Kembali Tetapkan Dua Tersangka Baru Dugaan Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh

Berikut 5 solusi krusial yang ditegaskan MUI, dikutip dari MUI Digital pada Selasa, 28 April 2026:

1. Izin dan Akreditasi Bukan Sekadar Kertas

MUI menekankan setiap daycare wajib memiliki izin operasional resmi dan akreditasi berkala. Siti Ma’rifah menyoroti kasus Yogyakarta yang ternyata tidak berizin. “Izin itu instrumen perlindungan, bukan sekadar urusan administratif”.

2. Pengasuh Wajib Lolos Sertifikasi dan Psikotes

Menitipkan anak bukan sekadar menitipkan barang. Pengelola dan pengajar wajib memiliki kompetensi pengasuhan yang teruji. MUI mendesak adanya sertifikasi dan psikotes ketat untuk memastikan pengasuh sehat secara jasmani maupun rohani.

3. Akses CCTV: Orang Tua Berhak Memantau

MUI mengkritik lembaga yang membatasi keterlibatan orang tua dengan alasan “kemandirian.” Di era digital, pengelola harus membuka akses CCTV seluas-luasnya agar orang tua bisa memantau buah hati mereka kapan saja.

4. Pemerintah Jangan Tunggu Jatuh Korban

Negara tidak boleh hanya bersikap reaktif. MUI mendesak Kementerian Pendidikan, Kementerian Sosial, hingga Pemerintah Daerah untuk proaktif “menyisir” dan menertibkan daycare liar yang tumbuh subur tanpa pengawasan.

5. Kepekaan Orang Tua dalah Benteng Terakhir

Orang tua diminta tidak tergiur biaya murah atau promosi manis semata. MUI mengingatkan para orang tua untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak sebagai deteksi dini adanya kekerasan.

Baca juga: Pemko Banda Aceh Tutup Permanen Daycare Baby Preneur Terkait Dugaan Penganiayaan Balita

Menutup pernyatannya, Siti Ma’rifah mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menangkap 13 tersangka dalam kasus Yogyakarta. Namun, ia menekankan bahwa sanksi hukum harus diberikan seberat-beratnya demi efek jera.

“Kami mendorong langkah ini diikuti dengan sanksi tegas yang menimbulkan efek jera agar peristiwa ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy