Pemko Banda Aceh Tutup Permanen Daycare Baby Preneur Terkait Dugaan Penganiayaan Balita

Pemko Banda Aceh Tutup Daycare Baby Preneur
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menempelkan stiker segel terhadap Baby Preneur Daycare. Foto: Fakhrurrazi/Line1.News

Banda Aceh, Line1.News – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh resmi menutup permanen Tempat Penitipan Anak (TPA) Baby Preneur Daycare yang beralamat di Jalan Tgk. Lamgugob, Lorong. Melati, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.

Tindakan tegas ini dilakukan menyusul mencuatnya laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang balita yang dititipkan di lembaga yang tidak memiliki izin tersebut.

“Hari ini kita datang untuk melakukan penyegelan secara permanen karena terbukti ada kesalahan-kesalahan setelah dilakukan penyelidikan kepada pihak yang bertanggung jawab,” kata Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah usai penyegelan, Rabu, 29 April 2026.

Afdhal memastikan, penyegelan serupa juga akan dilakukan pada TPA lain yang tidak mengantongi izin operasional di Banda Aceh, apalagi sampai terjadi tindak pidana. Dia mengingatkan daycare lainnya untuk segera mengurus perizinan operasional.

“Terkait dengan tempat hari ini kami pastikan tidak akan kami berikan izin kembali untuk siapapun, apalagi yang ini Baby Preneur Daycare,” jelasnya.

[Waki Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah menyegel Baby Preneur Daycare yang menjadi lokasi dugaan penganiayaan balita. Foto: Fakhrurrazi/Line1.News]

Afdhal mengatakan, bahwa fokus utama pemerintah kota saat ini adalah memberikan perioritas pendampingan kepada orang tua dan korban.

“Kita memberikan pendampingan baik terhadap orangtuanya maupun balitanya. Pendampingan tersebut dengan fasilitas apapun akan kita berikan,” katanya.

Berdasarkan informasi yang diterima, kata Afdhal, kepolisian telah menetapkan DS, 24 tahun, seorang pengasuh yang diduga melakukan penganiayaan terhadap balita di daycare setempat.

“Info yang kami dapat hari ini, ada satu orang yang ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” ujar Afdhal.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy