Aceh Besar – Tim Auditor Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh terus melakukan pembinaan dan audit sertifikasi halal kepada sejumlah pelaku usaha di Serambi Mekkah. Upaya ini untuk mempercepat penerapan sertifikasi halal terhadap produk-produk khususnya kuliner di Aceh.
Kali ini, kawasan Pantai Lampuuk akan dijadikan salah satu Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (KHAS) di Kabupaten Aceh Besar. Sebelumnya, Pemerintah Aceh telah meresmikan Zona KHAS di Kota Banda Aceh, tepatnya di Kantin Rumah Sakit Zainoel Abidin sebagai pilot project.
Tim Auditor Halal LPPOM MPU Aceh akan memberikan pembinaan dan audit sertifikasi halal kepada 35 pelaku usaha di sepanjang Pantai Lampuuk. Empat tim masing-masing terdiri dari tiga auditor halal LPPOM MPU Aceh telah turun ke objek wisata itu pada akhir September 2025.
Tiba di lokasi, masing-masing tim menyebar. Sesuai permohonan sertifikasi halal yang telah diajukan oleh para pelaku usaha, satu persatu kafe dengan sajian khas Aceh itu dikunjungi tim Auditor Halal LPPOM MPU Aceh.
“Program [Zona KHAS] ini sebetulnya digagas oleh Pemerintah Pusat melalui Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS). Selanjutnya ditindaklanjuti oleh Pemerintah Aceh melalui Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS) dan Biro Ekonomi Pemerintah Aceh,” kata Ketua LPPOM MPU Aceh, Deni Candra, dikutip dari laman MPU Aceh, Ahad, 5 Oktober 2025.
Deni menyebut tujuan program tersebut untuk menentukan suatu lokasi di mana di dalamnya terdapat beberapa pelaku usaha yang kemudian dilakukan sertifikasi halal dan sertifikasi layak higien untuk produk-produk yang dihasilkan. “Ketika para pelaku usaha itu telah memiliki sertifikat halal dan sertifikat layak higien, maka pemerintah menetapkan kawasan itu menjadi Zona KHAS,” ujarnya.
Ke depan, kata Deni, juga akan dilakukan ke kabupaten/kota lain di Aceh. Dengan adanya Zona KHAS ini bakal merangsang pertumbuhan UMKM di Aceh, sehingga akan berdampak pada bertambahnya wisatawan lokal hingga mancanegara yang akan berwisata ke Provinsi Aceh.
Dalam melakukan audit sertifikasi halal, Tim Auditor LPPOM MPU Aceh langsung turun ke lapangan dengan melakukan cek dan ricek dari hulu hingga hilir terhadap suatu produk. Tim melihat dari bahan baku yang digunakan apakah sudah bersertifikat halal hingga proses produksi apakah sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
“Untuk sertifikasi halal, Pemerintah Aceh menunjuk LPPOM MPU Aceh sebagai lembaga yang melakukan sertifikasi halal. Nanti auditor kita akan turun memeriksa semua bahan-bahan yang digunakan, proses yang dikerjakan, orang-orang yang bekerja sehingga benar-benar terjamin persyaratan halal sesuai dengan syariat Islam,” tuturnya.
Deni berharap kepada pemerintah kabupaten/kota di Aceh bisa segera menetapkan kawasan yang akan dijadikan zona KHAS di daerahnya masing-masing.
“Ada dua harapan dari kita LPPOM MPU Aceh. Pertama, kepada pemerintah kabupaten/kota di Aceh hendaknya sudah bisa secepat mungkin menentukan zona yang akan dijadikan sebagai zona KHAS. Kedua, kepada para pelaku usaha agar serius, istikamah, konsisten menjaga kehalalannya, insya Allah akan mendapatkan berkah dari Allah SWT,” ucap Deni.
Salah satu pelaku usaha di kawasan Pantai Lampuuk, Muzakir Muhammad menyambut baik kedatangan Tim Auditor Halal LPPOM MPU Aceh. Menurutnya, dengan adanya sertifikasi halal nantinya kepada seluruh kafe di Lampuuk akan memberikan jaminan kepada konsumen sehingga tidak ragu dalam memilih makanan.
“Dengan adanya tim auditor dari MPU Aceh, kita sangat mendukung karena ini adalah legalnya usaha kita tentunya untuk menambah kepercayaan pengunjung, baik lokal maupun mancanegara. Kita juga berharap semoga semua pengusaha kuliner yang ada di Lampuuk dapat mengurus sertifikasi halal dalam mendukung program pemerintah dalam hal Zona KHAS,” ujarnya.
Muzakir yang juga Ketua Pengurus Ikatan Pedagang Kuliner Pantai Lampuuk (IPKUL) berharap agar seluruh pelaku usaha khususnya kafe di Pantai Lampuuk dapat mengurus sertifikasi halal pada LPPOM MPU Aceh.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy