Bakal Calon Wali Kota Lhokseumawe Mulai Muncul, Siapa Saja Mereka?

Ilustrasi Pilkada 2024. Foto: Prokal

Lhokseumawe – Sejumlah sosok yang digadang-gadang sebagai bakal calon Wali Kota Lhokseumawe dalam Pilkada 2024, mulai muncul di publik. Beberapa di antaranya bahkan sudah memasang baliho di setiap perempatan Kota Lhokseumawe.

Namun, ada juga yang namanya hanya beredar dari grup-grup aplikasi perpesanan WhatsApp dan media sosial lainnya. Dari beberapa calon tersebut, ada yang diusung partai politik tertentu, ada juga yang bakal maju lewat jalur independen.

Setidaknya ada belasan nama yang saat ini beredar di masyarakat, baik sebagai bakal calon wali kota maupun wakil wali kota. Latar belakang mereka berbeda-beda.

Dari kalangan pengusaha muncul nama H Zarkasyi Azis, H. Fathani, dan H. Yusuf Muhammad yang juga mantan Wakil Wali Kota Lhokseumawe. Kemudian ada Azhari, pemilik klinik Vinca Rosea yang juga Ketua DPD PAN Lhokseumawe.

Sementara dari kalangan politisi mencuat sejumlah nama. Misalnya, Rudi Fatahul Hadi, mantan Anggota DPR Aceh dari Partai Nasdem. Nama M Yasir juga muncul. Politisi Partai Aceh ini pernah menjabat Ketua DPRK Lhokseumawe. Selanjutnya ada Sayuti Abubakar, politisi PNA yang juga lawyer. Selain itu ada juga Ismail A Manaf, mantan Ketua DPRK Lhokseumawe.

Ketua Partai Hanura Lhokseumawe Mukhlis Azhar juga mencalonkan diri sebagai bakal calon wali kota. Mantan Anggota DPRK Lhokseumawe ini dikabarkan akan berpasangan dengan pendiri lembaga Tandaseru, Lailain Fajri Saidina, melalui jalur independen.

Selain itu, yang sudah memasang baliho sebagai bakal calon wali kota adalah Azhar Mahmud atau Cek Har, anggota DPRK Lhokseumawe yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Lhokseumawe.

Adapun dari kalangan pemuda mencuat nama Zulkarnain Nyakdun, pengusaha dan Ketua Partai Gerindra Lhokseumawe, serta tokoh muda Teungku Jamal QAHA.

Komposisi Koalisi

Mengacu pada perolehan kursi di DPRK Lhokseumawe, setiap partai politik bisa mengusung pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota, tanpa harus berkoalisi. Syaratnya, partai tersebut memiliki 20 persen kursi atau minimal empat kursi dari 25 kursi di DPRK Lhokseumawe.

Ada tiga partai politik yang tidak perlu berkoalisi dalam Pilkada 2024. Ketiganya adalah Partai Aceh (lima kursi), Nasdem (lima kursi), dan Golkar (empat kursi).

Sementara partai lainnya, seperti PKS (tiga kursi), lalu Gerindra, PNA, dan PKB (masing-masing 2 kursi), serta PAN dan PPP (masing-masing 1 kursi), harus berkoalisi bila ingin mengusung bakal calon wali kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe.

Namun, tak tertutup kemungkinan partai politik yang memperoleh satu sampai tiga kursi bakal akan bergabung dengan partai politik yang telah meraih empat atau lima kursi.

Dilansir dari situs Komisi Pemilihan Umum, pengumuman pendaftaran pasangan calon dilakukan mulai Sabtu, 24 Agustus hingga Senin, 26 Agustus 2024. Sedangkan pendaftaran pasangan calon dibuka sejak Selasa, 27 Agustus hingga Kamis, 29 Agustus 2024.

Menurut Komisi Independen Pemilihan Kota Lhokseumawe, setiap bakal calon wali kota yang maju melalui jalur perseorangan, membutuhkan 5.882 dukungan yang dibuktikan dengan fotocopy e-KTP masyarakat. Jumlah tersebut sekitar tiga persen dari 196.067 jiwa jumlah penduduk Kota Lhokseumawe, sesuai data akhir 2023.[](Infopublik/Serambinews)

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy