Anggota DPR RI Minta Tahanan Kabur dari Lapas Kutacane Segera Ditangkap, Petugas Lalai Dievaluasi

Sugiat Santoso
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso. Foto: Istimewa via detik.com

Jakarta – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso berharap agar pihak Lapas Kelas IIB Kutacane bersama aparat kepolisian segera menangkap kembali tahanan yang kabur.

“Tahanan yang kabur ini harus segera ditangkap kembali. Karena tentu akan meresahkan masyarakat di sana dengan adanya tahanan kabur ini,” Anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini dilansir dari Detik.com, Selasa, 11 Maret 2025.

Dia juga menyebutkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) akan turun ke Kutacane mengecek hal tersebut.

Baca juga: Kakanwil Ditjenpas Aceh: Napi Lapas Kutacane yang Kabur 50 Orang, 12 Sudah Tertangkap

“Kami sudah berkoordinasi ke Kementerian Imipas. Besok akan ada Dirjen yang datang ke sana karena persoalan ini,” ujarnya.

Sugiat memuji reaksi cepat Kemenimipas menangani kasus itu. Dia berharap ada tindakan yang diambil terhadap petugas yang lalai sehingga tahanan sampai kabur.

“Langkah Kementerian untuk terjun langsung ke Kutacane tentu harus kita apresiasi. Selain itu, kami berharap agar Menteri Imipas, Pak Agus, mengevaluasi petugas yang ada di lapas. Karena kelalaian petugas sehingga banyak tahanan yang kabur.”

Baca juga: Lapas Kutacane Over Kapasitas, Pemda Hibahkan Tanah untuk Relokasi

Sebelumnya, Line1.News mengutip keterangan Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono yang mengatakan akan menambah satu peleton Brimob untuk pengamanan Lapas Kelas IIB Kutacane.

Menurut Doni, total tahanan yang kabur sebanyak 52 orang. Tujuh di antaranya sudah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara lantaran mengalami luka-luka saat melarikan diri.

“Mereka ada yang patah kaki, ada yang luka-luka ringan, yang akan kami koordinasikan dengan pihak RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) untuk menanganinya,” tutur Doni.

Baca juga: Polres Aceh Tenggara Tambah Pengamanan di Lapas Kutacane, Napi Kabur Ada yang Patah Kaki

Namun, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh Yan Rusmanto menyebut total napi dan tahanan Lapas Kelas IIB Kutacane yang kabur 50 orang.

“Narapidana kabur 50 orang, dan yang sudah tertangkap 12 orang,” ucap Yan Rusmanto, Senin malam.

Warga binaan di Lapas Kelas IIB Kutacane berjumlah 368 orang. Sebanyak 318 orang di antaranya berstatus narapidana.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy