Banda Aceh, Line1.News – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bereaksi keras terhadap lahirnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Kebijakan tersebut dinilai menyimpang dari semangat perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Aceh.
Sikap tegas ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Serbaguna DPRA, Selasa, 28 April 2026. Rapat dipimpin Ketua DPRA, Zulfadli, didampingi wakil ketua, Ketua Badan Legislagi (Baleg), dan Ketua Komisi V. RDP juga dihadiri Asisten I Setda Aceh, Syakir, SKPA, instansi terkait, serta aliansi mahasiswa.
Baca juga: Benahi JKA, Mualem: Data Harus Sinkron, Pelayanan Harus Maksimal!
Bukan Sekadar Masalah Teknis
Ketua DPRA, Zulfadli, menegaskan polemik Pergub JKA ini telah bergeser dari isu administratif menjadi persoalan hukum yang serius.
“DPRA menegaskan bahwa persoalan ini bukan lagi sekadar teknis, tetapi telah masuk pada ranah pelanggaran norma hukum dan tata kelola pemerintahan,” ujar politisi yang akrab disapa Abang Samalanga tersebut.
Menurutnya, ada ketidaksinkronan fatal dalam kebijakan ini. Merujuk pada Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 dan Qanun RPJMA 2023-2029, kesehatan adalah hak dasar yang cakupannya harus diperluas, bukan justru dipersempit melalui Pergub.
“Ketika Qanun menjamin dan RPJMA memperluas, tetapi Pergub justru membatasi, maka ini merupakan penyimpangan norma sekaligus ketidaksinkronan kebijakan daerah,” tegas Zulfadli di hadapan peserta rapat.
Baca juga: Jawab Keresahan Publik, Mualem Pastikan JKA Tetap Jadi Simbol Keadilan Sosial Aceh
JKA Hak Seluruh Rakyat Aceh
Senada dengan itu, Ketua Fraksi Partai Aceh, Teungku Anwar Ramli, mengingatkan pemerintah bahwa JKA adalah marwah pelayanan publik di Aceh. Ia menolak keras adanya pembatasan akses kesehatan bagi warga melalui aturan baru tersebut.
“JKA ini harus bisa dirasakan oleh seluruh masyatakat Aceh dalam mengakses kesehatan, tanpa harus dibatasi seperti di dalam Pergub itu,” cetus Anwar.
Baca juga: Memilih Diam di Tengah Badai Kritik JKA, Mualem: “Kita Rileks, Buktikan dengan Hasil”
Hingga berita ini diturunkan, suasana RDP di gedung parlemen tersebut masih berlangsung hangat dengan masukan dari berbagai elemen terkait.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy