Lhokseumawe, Line1.News – Badai penonaktifan pejabat di lingkup Pemerintah Kota Lhokseumawe kian menderu. Hanya dalam kurun waktu sekitar enam bulan, kursi 14 jabatan strategis Eselon II kini tak bertuan dan hanya diisi oleh “pelapis” (Plt/Plh).
Manuver Wali Kota Sayuti Abubakar tersebut memicu spekulasi panas: Apakah ini misi “cuci gudang” total terhadap pejabat rezim lama?
Penelusuran Line1.News, gelombang pencopotan ini dimulai sejak Oktober 2025. Hingga pengujung April 2026, tercatat sedikitnya 10 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibebastugaskan sementara alias dinonaktifkan. Mayoritas dari mereka didepak dengan dalih dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik.
Tak hanya Kepala Dinas, posisi “ring satu” seperti Asisten I dan Asisten II Setda juga tak luput dari sapuan kebijakan Wali Kota. Bahkan, Sekretaris DPRK (Sekwan) disebut memilih mengundurkan diri tepat saat isu penonaktifannya mencuat ke publik.
Dominasi “Pemeran Pengganti” di Birokrasi
Kondisi ini membuat birokrasi Lhokseumawe kini didominasi oleh pejabat transisi. Dari 14 posisi kosong tersebut, 13 di antaranya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh). Satu posisi Staf Ahli Wali Kota bahkan masih kosong setelah pejabat sebelumnya naik takhta menjadi Sekda.
Baca juga: Wali Kota Sayuti Lantik Sekda dan 11 Kepala OPD
Menariknya, hampir seluruh pejabat yang dinonaktifkan atau diberhentikan ini merupakan wajah-wajah lama yang telah menduduki jabatan Eselon II sejak periode Wali Kota sebelumnya. Fenomena ini memperkuat aroma perombakan total kabinet demi diisi oleh sosok-sosok pilihan baru melalui seleksi terbuka.
Kronologi “Rontoknya” Para Kepala Dinas:
Berikut adalah daftar “gerbong” pejabat Eselon II yang dinonaktifkan hingga pengujung April 2026:
17 Oktober 2025 (3 Pejabat):
* Safwaliza (Kadiskes)
* Syoeib (Kadis Lingkungan Hidup)
* Ramli (Kadis Porapar)
1 November 2025:
* Anwar (Asisten II) – Diberhentikan dan dikembalikan ke Universitas Malikussaleh.
12 Januari 2026 (3 Pejabat):
* Muslim (Kadis Sosial)
* Dedi Irfansyah (Kalak BPBD)
* Mohammad Rizal (Kadisdagperinkop-UKM)
13 Januari 2026:
* Hanirwansyah (Sekwan) – Mengundurkan diri (resmi) di tengah isu penonaktifan.
5 Maret 2026:
* M. Maxalmina (Asisten I)
31 Maret 2026:
* Nasruddin (Kadis PMG)
27 April 2026 (3 Pejabat Terbaru):
* M. Irsyadi (Kepala BKPSDM)
* Zulkifli (Kepala Badan Kesbangpol)
* Safaruddin (Kadis Pertanahan)
Konfirmasi Sekda
Sekda Lhokseumawe, A. Haris, dikonfirmasi Line1.News via pesan singkat, Senin siang, 27 April 2026, membenarkan total sudah 14 jabatan Eselon II yang kosong dan saat ini diisi Plt dan Plh yang ditunjuk oleh Wali Kota.
“Benar. Untuk 10 jabatan Eselon II sudah ditunjuk Plt sampai dengan adanya pejabat definitif dengan dilakukan [seleksi terbuka] JPT (Karena mengundurkan diri/kembali ke instansi induknya),” kata Haris.
Haris melanjutkan, “Untuk 3 jabatan Eselon II yang baru dinonaktifkan [Kepala BKPSDM, Kepala Badan Kesbangpol, dan Kadis Pertanahan] sementara ditunjuk Plh sampai dengan ada kebijakan lebih lanjut (Mengundurkan diri/hal lainnya)”.
Adapun 1 jabatan Staf Ahli [Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan] yang kosong, lanjut Haris, belum ditunjuk Plt. “Mugkin dalam waktu dekat, karena kemarin dirangkap oleh Ka. BKPSDM,” pungkas Haris.
Dengan total 14 kursi kosong, publik kini menanti apakah Wali Kota Sayuti akan segera menggelar seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk mengisi kekosongan masif ini, atau tetap membiarkan sebagian OPD Lhokseumawe berjalan di bawah kendali para pelaksana tugas?[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy