Lhokseumawe – Personel Satpol Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (PP dan WH) bersama warga Gampong Jawa Baru, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe menggerebek sebuah rumah kontrakan di desa itu yang diduga berpotensi menjadi tempat terjadinya kasus liwath, Selasa sore, 4 Februari 2025.
Penggerebekan tersebut dilakukan sekitar pukul 16.40 waktu Aceh, berawal dari kecurigaan warga terkait aktivitas di rumah kontrakan itu lantaran sering berkumpulnya kaum sesama jenis.
Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Heri Maulana mengatakan pihaknya menerima laporan dari aparatur desa setempat ada aktivitas yang mencurigakan yang diduga menjadi tempat berkumpul sejumlah pria menyukai sesama jenis di rumah kontrakan itu.
“Setelah menerima laporan dari aparatur gampong, kami langsung ke lokasi dan mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat hubungan sesama jenis ke Kantor Satpol PP-WH,” ujar Heri Maulana kepada wartawan.
Heri menyebut petugas juga mengamankan telepon genggam yang digunakan sejumlah pria diduga gay tersebut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dia mengimbau masyarakat Kota Lhokseumawe segera melaporkan kepada Satpol PP dan WH apabila menemukan aktivitas yang bertentangan dengan syariat Islam.[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy