Lhokseumawe – Tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe mendatangi lokasi Rumah Susun (Rusun) Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL), Rabu, 28 Agustus 2024.
Rusun tersebut berlokasi di Jalan Medan-Banda Aceh di Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.
Informasi yang diterima Line1.News, tim jaksa penyidik datang untuk melakukan pemeriksaan fisik ke lapangan terhadap perkara dugaan korupsi pembangunan Rusun tersebut.
Di lokasi, tim memeriksa setiap sudut kompleks Rusun PNL. Bahkan, sebuah beko mini digunakan untuk membongkar salah satu bagian lantai dasar Rusun.
Sebelumnya, pada Kamis, 8 Agustus 2024, Kejari Lhokseumawe menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Kepala Seksi Intelijen Therry Gutama menyebutkan, penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek tersebut dilakukan berdasarkan perintah tertulis yang dikeluarkan pada 5 Juli 2024.
Proyek pembangunan rusun PNL itu, kata Therry, memiliki nilai kontrak sebesar Rp14,07 miliar yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN). Kontrak dibayarkan dalam dua tahap, masing-masing sebesar Rp7,03 miliar pada 2021 dan 2022.
Hingga kini, kata Therry, Kejari Lhokseumawe telah memanggil 11 orang untuk diminta keterangan dalam proses penyelidikan. “Berdasarkan fakta yang ditemukan, pihak kejaksaan memutuskan untuk meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan.”
Sekilas Rusun Politeknik
Pembangunan Rusun Politeknik Negeri Lhokseumawe diselesaikan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera I pada 2022 lalu. Hunian vertikal ini nantinya diperuntukkan untuk asrama mahasiswa yang belajar di perguruan tinggi tersebut.
Hanya terdapat satu tower rusun yang dibangun setinggi tiga lantai dan 43 unit hunian tipe 24 yang akan segera diserahterimakan kepada pihak politeknik untuk dikelola dan dimanfaatkan.
“Kami ingin mahasiswa di daerah bisa juga merasakan hasil pembangunan pemerintah seperti rusun. Mereka bisa belajar tinggal di Rusun dan fokus menuntut ilmu di bangku kuliah,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, dikutip dari kompas.com, 14 Februari 2023.
Menurut Iwan, Kementerian PUPR berusaha agar hasil pembangunan hunian vertikal yang dibangun memiliki kualitas bangunan yang baik dan dilengkapi dengan fasilitas yang memadai untuk mendorong minat mahasiswa agar mereka mau tinggal di rusun.[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy