RDP di DPRK

Aliansi Mahasiswa Lhokseumawe Sampaikan 10 Tuntutan: Dari JKA Hingga Jalan Rusak

RDP Mahasiswa UIN Suna dan Unimal dengan DPRK Lhokseumawe
Mahasiswa UIN Suna dan DPM Unimal menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRK Lhokseumawe, Kamis, 30 April 2026. Dalam RDP itu, mahasiswa membawa 10 Petisi Rakyat. Foto: Istimewa

Lhokseumawe, Line1.News – Aliansi mahasiswa dari UIN Sultanah Nahrasiyah (Suna) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Malikussaleh (DPM Unimal) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRK Lhokseumawe, Kamis, 30 April 2026. Dalam RDP yang dihadiri Ketua DPRK Faisal dan sejumlah anggota dewan, mahasiswa membawa Petisi Rakyat yang menyoroti bobroknya infrastruktur hingga kebijakan kesehatan.

Ultimatum Satu Minggu

Dalam dokumen resmi yang ditandatangani oleh Rendi Al Fariq Del Chandra (Ketua Umum DPM Unimal) dan Fauzan Azima (Ketua Umum DEMA UIN Suna), mahasiswa memberikan batas waktu satu minggu bagi pemerintah untuk menunjukkan kebijakan konkret.

“Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada langkah serius maupun keberanian berpihak kepada masyarakat, maka kami akan mengonsolidasikan massa sebesar-besarnya dan turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi langsung di Kantor Wali Kota Lhokseumawe,” tegas mahasiswa dalam ultimatumnya.

10 Poin Tuntutan: Dari JKA Hingga Jalan “Bopeng”

Mahasiswa menyoroti berbagai isu krusial yang dianggap sengaja dibiarkan berlarut-larut. Berikut adalah ringkasan 10 petisi tersebut:

1. Tolak Pembatasan JKA: Menolak keras Pergub No. 02 Tahun 2026 yang dinilai melemahkan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

2. Audit Dana Otsus: Menuntut transparansi penuh penyaluran Dana Otsus sesuai regulasi terbaru tahun 2024.

3. Percepatan Rehab-Rekon: Mendesak pemerintah segera memulihkan wilayah dan hunian pascabencana.

4. Brantas Tambang Ilegal: Mendesak Pemerintah Aceh mengevaluasi aktivitas tambang yang merusak lingkungan sesuai UU Minerba dan UUPA.

5. Lindungi Hutan: Menuntut aksi nyata pencegahan kerusakan hutan di Aceh.

Baca juga: Proyek Belum Ditender, Ini Penampakan SDN 1 Banda Sakti, Jalan Pase hingga Gedung Kesenian Lhokseumawe

6. Perbaikan Jalan Rusak: Mendesak Pemko Lhokseumawe segera memperbaiki jalan sesuai mandat UU Lalu Lintas (LLAJ).

7. Normalisasi Drainase: Solusi konkret agar Lhokseumawe tidak terus-menerus terendam banjir saat hujan.

8. Lampu Jalan & Lalu Lintas: Menuntut pengaktifan kembali lampu jalan yang banyak padam demi keamanan warga.

Baca juga: APBK Lhokseumawe 2026: Belanja Tagihan Listrik Rp31 Miliar

9. Pemulihan Pascabanjir (Huntap): Memastikan warga terdampak banjir mendapatkan hunian tetap yang layak.

10. Perlindungan Perempuan & Anak: Memperkuat jaminan hukum dan pendampingan bagi korban kekerasan.

“Jangan Jadi Penonton”

Fauzan Azima, Ketua DEMA UIN Suna Lhokseumawe, menegaskan kehadiran mereka adalah untuk memastikan suara rakyat tidak hanya berhenti di meja rapat. Mahasiswa mendesak DPRK Lhokseumawe menjalankan fungsi pengawasan secara nyata dan memastikan setiap keluhan masyarakat mendapat solusi konkret.

“Mahasiswa hadir untuk menyuarakan kepentingan rakyat. Jika persoalan ini terus diabaikan, maka gerakan yang lebih besar akan kembali lahir,” tegas Fauzan Azima.

Hingga berita ini diturunkan, hitungan mundur satu minggu ultimatum mahasiswa tengah berjalan. Publik kini menanti, apakah Pemko Lhokseumawe akan memberikan solusi nyata?[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy