Simpatisan Om Bus-Syeh Fadhil Dikeroyok di Aceh Utara, Tim Hukum Berikan Pendampingan

Amri saat mendapatkan perawatan. Foto: Istimewa
Amri saat mendapatkan perawatan. Foto: Istimewa

Lhoksukon – Amri, 45 tahun, warga Gampong Meucat, Simpang Mulieng, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara. Amri, diduga dikeroyok sejumlah orang pada hari pemungutan  suara, Rabu, 27 November 2024.

Berdasarkan laporan pengaduan kepada Polres Aceh Utara Nomor STTLP/160/XI/2024/SPKT/Polres Aceh Utara tanggal 27 November 2024, Amri melaporkan W dan kawan-kawannya sebagai pelaku pemukulan beramai-ramai.

“Mereka datang menggunakan empat mobil. Salah satunya memanggil korban dan langsung memukulnya, lalu diikuti oleh kawannya yang lain beramai-ramai memukul dan menginjak korban,” ujar juru bicara Om Bus-Syeh Fadhil, Hendra Budian, Jumat dikutip Sabtu 30 November 2024.

Akibat pemukulan itu, korban luka-luka dan memar di sekujur badan.  Terkait motif pemukulan, kata Hendra, polisi sedang melakukan pendalaman sesuai laporan pengaduan.

Setelah insiden itu, kata dia, tim hukum Om Bus-Syeh Fadhil langsung mendampingi korban. Di kampung tersebut, tambah Hendra, Om Bus-Syeh Fadhil unggul dalam penghitungan suara usai pencoblosan.

“Pola-pola intimidasi semacam ini dilakukan oleh mereka agar masyarakat tidak memilih Bustami. Hal ini tentu melanggar asas pemilu yang  langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy