Jakarta – Kaburnya puluhan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane pada Senin malam, 10 Maret 2025, menjadikan pengelolaan lapas di Aceh menjadi sorotan.
Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Rika Aprianti mengungkapkan, sejumlah lapas di Aceh perlu mendapat perhatian karena kondisinya sudah tidak layak dan jumlah warga binaan melebihi daya tampung.
Rika mengatakan kondisi itu terjadi di Lapas Bireuen, Lapas Lhokseumawe, dan Lapas Idi.
“Di Lapas Idi, Aceh Timur, penghuni melebihi daya tampung hingga 600 persen,” ujar Rika melalui keterangan tertulis, Rabu, 12 Maret 2025, dilansir dari tempo.co.
Baca juga: Komisi I DPRA Desak Pihak Terkait Usut Penyebab Kaburnya Napi Lapas Kutacane
Rika menyebutkan sudah seharusnya lapas yang kelebihan penghuni itu direlokasi. Selain memperbarui bangunan lapas, Dirjen Pas juga mengupayakan pemindahan tahanan ke penjara yang lebih renggang.
“Selain mengupayakan bangunan yang baru, juga optimalisasi pemberian hak bersyarat dan redistribusi warga binaan ke lapas rutan yang lebih rendah jumlah penghuninya.”
Jumlah warga binaan yang melebihi daya tampung diduga menjadi salah satu pemicu kaburnya 52 tahanan di Lapas Kutacane.
Baca juga: Kalapas Kutacane Pastikan Tidak Ada Kelalaian Petugas Saat Napi Kabur
Menurut Direktur Jenderal PAS Mashudi, jumlah warga binaan di penjara Kutacane mencapai 386 orang. “Sementara daya tampungnya hanya 100 orang,” ujar Mashudi saat mengunjungi Lapas Kutacane, sehari setelah insiden 52 tahanan kabur.
Dalam kunjungan tersebut, Mashudi melihat langsumg kondisi di lapas yang dinilai memprihatinkan. “Ada warga binaan yang harus tidur di luar kamar hunian, karena kamar yang ada tidak mencukupi,” katanya.
Selain daya tampung yang tidak sebanding dengan bangunan penjara, Mashudi mengatakan, jumlah petugas yang berjaga juga minim. Di terungku tersebut hanya terdapat 24 penjaga yang dibagi menjadi tujuh orang setiap shift kerja.
Untuk itu, Mashudi menyambut niat baik Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhri yang akan menghibahkan lahan seluas 4,1 hektare. Di tanah itu nantinya akan dibangun Lapas baru.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy