Pelarian Berakhir, Suami Bunuh Istri di Singkil Ditangkap

ES, tersangka pembunuhan NA dibawa petugas setelah ditangkap di rumah orang tuanya
ES, tersangka pembunuhan NA dibawa petugas setelah ditangkap di rumah orang tuanya. Foto: Humas Polres Aceh Singkil

Singkil – Pelarian ES, 34 tahun, yang menjadi buronan kasus dugaan pembunuhan seorang guru, akhirnya berakhir. Ia ditangkap polisi pada Jumat pagi, 6 Juni 2025.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal, Intelkam, dan Polsek Kota Baharu Polres Aceh Singkil, dibantu warga.

ES ditangkap di rumah orang tuanya di Desa Sumber Mukti, Kecamatan Kota Baharu, Aceh Singkil, sekira pukul 06.30 waktu Aceh.

Sebelumnya, polisi menerima informasi bahwa tersangka tengah berada di rumah orang tuanya. Tim langsung melakukan pengintaian, lalu mengepung lokasi. Saat akan ditangkap, ES sempat melawan dan mencoba melarikan diri, namun berhasil dibekuk.

Kini, ES telah dibawa ke Markas Polres Aceh Singkil untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Guru di Singkil Diduga Dibunuh Suami, Pelaku Masih Buron

Diketahui, korban berinisial NA, 31 tahun, yang tak lain adalah istri dari ES.

ES menyerang NA menggunakan parang saat korban melintas bersama adiknya menggunakan sepeda motor di area perkebunan PT Nafasindo, Desa Butar (sebelumnya disebutkan Desa Samar Dua), pada Senin, 2 Juni 2025.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono menyampaikan apresiasi atas kerja keras anggotanya serta peran aktif masyarakat dalam penangkapan ini.

“Kami akan melakukan penyidikan sampai tuntas. Kami mohon masyarakat tetap tenang dan sabar, tersangka akan proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujar Joko dalam keterangan tertulisnya.

Ia juga mengajak masyarakat terus bekerja sama menjaga keamanan lingkungan. “Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan partisipasi masyarakat sangat kami butuhkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib dan damai.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy