Takengon – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh mengelar Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pilkada 2024, di Hotel Part Side Gayo Takengon, Aceh Tengah, Sabtu, 6 Juli 2024. Rakor tersebut membahas pengawasan data pemilih dan penyusunan daftar pemilih menjelang pemelihan serentak 2024 di Aceh.
Kegiatan itu diikuti 126 peserta terdiri dari lima anggota Panwaslih kabupaten kota dan kepala sekretariat Panwaslih kabupaten kota se-Aceh.
Rakor dipimpin Ketua Panwaslih Aceh, Muhammad Ali, dan Anggota H. Muhammad AH, Muhammad, dan Muhammad Yusuf.
Muhammad Ali menyampaikan pentingnya Rakor Pengawasan Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih menjelang pemilihan serentak 2024 di Aceh.
“Saat ini sedang dilakukannya coklit oleh petugas Pantarlih, maka wajib dilakukannya pengawasan dari Panwaslih kabupaten/kota, karena belum terbentuknya Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam,” kata Muhammad Ali.
Selama beberapa minggu ini Panwaslih membagi tim turun ke sejumlah kabupaten kota untuk pengawasan verifikasi faktual dan pencocokan dan penelitian (coklit) di daerah.
“Seiring sudah dilantiknya 21 Panwaslih kabupaten/kota oleh Bawaslu RI, maka tugas pengawasan harus segera dilaksanakan oleh teman-teman Panwaslih,” ujarnya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Panwaslih Aceh, H. Muhammad AH, mengatakan rakor ini untuk memberikan persamaan persepsi kepada Panwaslih kabupaten kota, khususnya dalam pengawasan data pemilih dan penyusunan daftar pemilih menyelang Pilkada serentak di Aceh.
“Pengawasan data pemilih dan penyusunan daftar pemilih penting, dan setiap Pemilu dan pemilihan dari tahapan itu timbulnya awal persoalan. Maka dari dini kita melakukan pencegahan waktu coklit yang sedang berlangsung,” ungkap Muhammad.
Dalam rakor tersebut juga dipaparkan materi terkait teknik pengawasan dan alat kerja pengawasan serta landasan hukum kepada anggota Panwaslih Kabupaten Kota.
“Kita harapkan Panwaslih kabupaten kota se-Aceh mengedepankan pencegahan dari pada mengejar temuan-temuan,” ucapnya.
Kegiatan itu menghadirkan empat pemateri dari Tenaga Ahli Panwaslih Aceh yaitu Marini, Dr. Muklir, Ir. Tharmizi, dan Muttaqin.[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy