Lhokseumawe – Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe untuk Januari 2025 belum dibayar sampai saat ini. Lantas, kapan akan dibayar?
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lhokseumawe, Muhammad Ridhwan, mengatakan pemko sedang menyelesaikan penyempurnaan tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Aceh terhadap Rancangan Qanun APBK tahun anggaran 2025.
“Tahapannya sudah pada penetapan keputusan DPRK Lhokseumawe,” kata Muhammad Ridhwan dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Jumat siang, 10 Januari 2025.
Jika tahapan itu sudah selesai, kata Ridhwan, “Insya Allah sudah bisa diajukan ke Biro Hukum Provinsi [Aceh] sebagai syarat untuk permintaan nomor register penetapan Qanun APBK 2025”.
Ridhwan menyebut saat Qanun Kota Lhokseumawe tentang APBK 2025 sudah ditetapkan, “Baru proses pembayaran gaji bisa dimulai dilanjutkan, yang Insya Allah akan terealisasi minggu depan”.
Dikonfirmasi terpisah, Jumat jelang sore (10/1), Wakil Ketua I DPRK Lhokseumawe, Sudirman Amin mengatakan keputusan pimpinan DPRK tentang hal tersebut telah ditetapkan pada Jumat pagi tadi.
Baca juga: ABPK Lhokseumawe 2025 Rp833 Miliar, Ini Rinciannya
Untuk diketahui, empat fraksi di DPRK Lhokseumawe sudah menyetujui Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (RAPBK) tahun anggaran 2025 senilai Rp833 miliar dalam rapat paripurna DPRK pada Jumat, 29 November 2024.
Pj. Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan dalam sambutannya usai persetujuan bersama RAPBK 2025 merincikan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2025 yang disampaikan pemerintah pusat dengan komposisi pendapatan daerah Rp822 miliar dan belanja daerah Rp833,7 miliar lebih.
“Selanjutnya setelah persetujuan bersama akan disampaikan kepada Gubernur [Aceh] untuk dilakukan evaluasi, yang selanjutnya dijadikan dasar pelaksanaan anggaran dan kegiatan perangkat daerah. Semoga dapat dilaksanakan sesuai target,” ujar A. Hanan dalam rapat paripurna DPRK ,saat itu.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy