ABPK Kota Lhokseumawe 2025 Rp833 Miliar, Ini Rinciannya

RAPBK 2025 Lhokseumawe
Pj Wali Kota Lhokseumawe A Hanan bersama Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal usai persetujuan RAPBK 2025 Lhokseumawe, Jumat, 29 November 2024. Foto: Humas Pemko Lhokseumawe

Lhokseumawe – Empat fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe menyetujui Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp833 miliar.

Persetujuan itu disampaikan Fraksi Partai Aceh, Fraksi Nasional Demokrat, Fraksi Golongan Karya, serta Fraksi Kebangkitan Amanat Persatuan Keadilan Sejahtera dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRK Kota Lhokseumawe, Jumat, 29 November 2024.

Atas persetujuan itu, Penjabat Wali Kota Lhokseumawe A Hanan menyampaikan terima kasih atas kerja keras serta kolaborasi seluruh pihak dalam merumuskan APBK 2025. Ia bersyukur Pemerintah Kota Lhokseumawe dan DPRK berhasil menyelesaikan rancangan APBK sebelum batas waktu yang ditentukan.

Baca Juga: Melihat Belanja APBK Lhokseumawe dari Tahun ke Tahun, Besar Ongkos Operasional Ketimbang Modal

“Sungguh merupakan hal yang patut diapresiasi dan membanggakan bagi kita semua, bahwa proses penyusunan dan pembahasan Rancangan APBK Lhokseumawe 2025 telah dapat dilakukan melalui proses tahapan yang panjang untuk menyatukan persepsi dan pemahaman yang baik,” ujar Hanan saat penyampaian pendapat.

Rincian APBK Lhokseumawe 2025

Hanan merincikan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2025 yang disampaikan Pemerintah Pusat dengan komposisi Pendapatan Daerah sebesar Rp822.090.196.344. Selanjutnya Belanja Daerah sebesar Rp833.742.094.315.

Adapun target pendapatan dan kebutuhan belanja daerah pada APBK 2025 mengalami defisit sebesar Rp11.651.897.971, yang ditutupi dengan Pembiayaan Netto sebesar Rp11.651.897.971.

Baca Juga: Pengamat Politik Unimal: Wali Kota Baru Harus Mampu Lobi Jakarta Agar Lhokseumawe Tak Bergantung Pada APBK

”Dengan demikian maka APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2025 tidak mengalami defisit. Hal tersebut sangat sesuai dengan prinsip anggaran berimbang yakni adanya keseimbangan antara Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan,” ujar Hanan.

Dengan disepakatinya APBK 2025, Hanan berharap Pemko Lhokseumawe dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat. Hanan juga mengatakan Pemko menyadari APBK Lhokseumawe 2025 belum sepenuhnya mengakomodasi semua kebutuhan dan keinginan masyarakat. Hal tersebut disebabkan oleh keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang dimiliki.

Meski demikian, Hanan berharap proses pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi berkah untuk pembangunan Kota Lhokseumawe yang dicintai. “Selanjutnya setelah persetujuan bersama akan disampaikan kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi selanjutnya dijadikan dasar pelaksanaan anggaran dan kegiatan perangkat daerah. Semoga dapat dilaksanakan sesuai target.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy