Harga Emas ‘Menggila’, Satreskrim Polres Aceh Timur Cek Timbangan di Sejumlah Toko

Cek toko emas
Personel Unit III Tipidter Satreskrim dan petugas UPTD Metrologi Aceh Timur saat mengecek timbangan di sejumlah toko emas. Foto: Humas Polres Aceh Timur

Idi – Personel Unit III Tipidter Satreskrim Polres Aceh Timur dipimpin Ipda Deva Reynaldi Wirsa bersama petugas UPTD Metrologi Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Aceh Timur mengecek timbangan di sejumlah toko emas.

Timbangan di setiap toko emas dengan anak timbangan ukuran 1 gram, 2 gram, 5 gram, dan 10 gram, yang dibawa petugas UPTD Metrologi. Hasil pengecekan, timbangan di sejumlah toko emas telah sesuai dan tidak ditemukan adanya kecurangan.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat menyebutkan pengecekan dilakukan untuk memastikan para penjual emas di kabupaten itu tidak melakukan kecurangan, seperti menjual emas tak sesuai takaran kadar dan timbangan yang dapat merugikan pembeli.

Baca juga: Polres Aceh Timur Bekuk Kurir Sabu 1 Kg, Disimpan di Jok Honda Scoopy

“Sehingga masyarakat tetap mendapatkan haknya ketika membeli emas sesuai ukurannya, mengingat harga emas setiap harinya harganya terus mengalami kenaikan,” ujar Adi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 15 April 2025.

Pengecekan timbangan, tambah Adi, juga terkait banyaknya warga Aceh Timur yang berburu logam mulia itu seusai Lebaran. Warga membeli emas untuk tujuan investasi walaupun kini harganya sedang “gila-gilaan”.

Diketahui pada Senin, 14 April 2025, harga emas 24 karat di sejumlah toko di Aceh Timur mencapai Rp6,1 per mayam (setara 3,3 gram). Sedangkan emas 22 karat Rp5,7 juta dan emas 23 karat Rp5,9 juta per mayam.

Baca juga: Polres Aceh Timur Serahkan Berkas Warga Myanmar Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Jaksa

Selain mengecek timbangan, Anggota Satreskrim Polres Aceh Timur juga mengimbau pemilik toko emas selalu meningkatkan kewaspadaan dan proaktif menjaga keamanan tokonya.

“Kami imbau mereka agar waspada, pastikan kamera CCTV yang terpasang dalam kondisi aktif. Apabila terjadi sesuatu kami sampaikan nomor Call Center Polri 110 yang bisa segera dihubungi,” ujar Adi.

Sementara kepada warga diimbau bertransaksi jual beli emas di toko emas terpercaya untuk menghidari penipuan atau tindak kejahatan lainnya.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy