Komisi V DPRA Sorot Pemerintah Aceh Soal Perlindungan dan Pengawasan Buruh

ABA audiensi dengan Komisi V DPRA
ABA audiensi dengan Komisi V DPRA

Banda Aceh – Ketua Komisi V DPRA, Rijaluddin menuturkan hasil audiensi Aliansi Buruh Aceh (ABA) akan segera disampaikan kepada Pemerintah Aceh untuk ditindaklanjuti sesuai regulasi.

Rijaluddin menjelaskan serikat buruh Aceh menyampaikan 10 poin dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Komisi V DPRA, Senin, 24 November 2025.

“Sehingga nanti 10 poin ini menjadi fokus pemerintah untuk melindungi dan menerima keluhan dari kawan-kawan buruh,” ujar Rijaluddin.

Baca juga: Bertemu DPRA, ABA Usulkan Kenaikan UMP hingga Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

Rijaluddin menilai persoalan perlindungan dan pengawasan buruh belum sepenuhnya dijalankan oleh Pemerintah Aceh.

“Kami melihat memang Pemerintah Aceh hari ini belum sepenuhnya fokus kepada urusan perlindungan dan pengawasan terhadap kawan-kawan dari buruh,” katanya.

Menurut Rijaluddin, adanya efisiensi anggaran juga berakibat pada kurangnya pengawasan dan perlindungan terhadap urusan ketenagakerjaan di Aceh.

Meski demikian, Komisi V DPRA bakal terus mendorong agar persoalan buruh lebih diperhatikan. Apalagi, kata dia, ketenagakerjaan juga menjadi bagian dari visi misi Gubernur Aceh.

“Karena ini semua juga untuk menurunkan angka kemiskinan di Aceh,” jelas politikus PKB ini.

Selain itu, Komisi V juga mengusulkan adanya skema yang jelas terkait dengan pengawasan dan perlindungan buruh yang masuk dalam kategori pekerja.

“Kami mengharapkan Pemerintah Aceh untuk fokus terhadap urusan ketenagakerjaan ini,” pungkas Rijaluddin.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy