Banda Aceh – Pemerintah Aceh buka suara ihwal penyegelan gudang PT Multazam Sabang Group (MSG) yang berisi 250 ton beras impor asal Thailand yang dinilai ilegal oleh Kementerian Pertanian RI.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA menjelaskan Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menyatakan tidak ada regulasi yang dilanggar oleh BPKS Sabang dan pihak-pihak terkait lainnya dalam hal impor beras 250 ton tersebut.
“Gubernur telah menerima dan memahami laporan terkait kasus impor 250 ton beras yang dipermasalahkan ini,” kata MTA, dalam keterangan tertulis, Senin, 24 November 2025.
Baca juga: Beras 250 Ton Asal Thailand Masuk Sabang: Kantongi Izin BPKS, Tak Direstui Pusat
MTA menyebut salah satu hal yang dihadapi oleh Pemerintah Kota Sabang adalah tingginya harga beras apabila membawa dari daratan, sehingga memberatkan masyarakat di tengah kondisi ekonomi seperti saat ini.
Atas dasar itulah, kata MTA, kebijakan memasukkan beras dari luar menjadi salah satu kebijakan transisi yang startegis yang berpihak kepada masyarakat setempat.
“Hal ini sendiri atas keistimewaan yang dimiliki Sabang sebagai kawasan bebas,” jelas MTA.
MTA menilai Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman dalam pernyataannya terlalu reaksioner dan minim terhadap sesitivitas daerah, terutama Aceh sebagai bekas konflik.
“Tanggapan Menteri terkait impor 250 ton di Sabang kami nilai terlalu didramatisir seakan-akan sebuah tindakan pidana serius dan melawan undang-undang,” ujarnya.
Pemerintah Aceh, kata MTA, menyoroti ucapan Amran soal pernyataan 250 ton beras dari Thailand adalah ilegal. Padahal Kawasan Sabang diatur dengan regulasi khusus dan bahkan UUPA memaktup hal tersebut.
“Pernyataan ilegal yang disampaikan Menteri Amran jelas tidak mendasar dan mereduksi kewenangan Aceh terutama BPKS dengan segala kewenangannya sesuai aturan perundang-undangan,” ucap MTA.
Hal lain yang disorot adalah pernyataan Amran dengan menyebutkan atas impor 250 ton tersebut, mempertanyakan nasionalismenya. Menurutnya, hal ini telah menyudutkan Aceh sebagai daerah bekas konflik, yang saat ini langsung di pimpin oleh mantan Panglima GAM.
“Jelas pernyataan Mentan tersebut terlalu reaksioner dan tendensius,” ungkap MTA.
MTA meminta semua pihak dapat menjaga keharmonisan serta stabilitas nasional dengan memegang teguh persatuan. Hal ini, sesuai cita-cita Presiden Prabowo untuk mewujudkan Indonesia maju dan kuat.
“Gubernur mengharapkan kepada Mentan untuk segera melakukan uji lab terhadap beras 250 ton tersebut, sesuai mekanisme perundang-undangan dan segera dilepaskan kepada masyarakat kawasan Sabang,” pungkasnya.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy