Jakarta – Mabes Polri menarik Irjen Raden Argo Yuwono dari Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan salah satu pertimbangan penarikan kembali Argo lantaran perwira tinggi ini masih dalam proses orientasi alih jabatan di kementerian tersebut.
“Untuk kembali di lingkungan Polri dalam rangka pembinaan karier atas nama Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono berdasarkan surat Kapolri tanggal 20 November 2025,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis, 20 November 2025, dilansir CNNIndonesia.com.
Saat ini, kata Trunoyudo, tim Pokja yang telah dibentuk Kapolri juga terus berkoordinasi dan berkonsultasi dengan kementerian serta lembaga terkait.
Pokja tersebut nantinya bakal mengkaji prinsip-prinsip pengalihan jabatan anggota kepolisian di luar struktur organisasi Polri.
Baca juga: MK Putuskan Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil
Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan apabila ingin menduduki jabatan sipil, polisi harus mengundurkan diri atau pensiun. Putusan ini buah dari permohonan perkara nomor: 114/PUU-XXIII/2025 yang dimohonkan oleh Syamsul Jahidin (mahasiswa/advokat) dan Christian Adrianus Sihite (mahasiswa).
Sebaliknya, dua anggota Kabinet Merah Putih, Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kompak mendukung keberadaan anggota Polri aktif bertugas di kementerian.
Amran menyebut keberadaan personel Polri aktif di lingkungan kementeriannya tidak hanya sah secara regulasi, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan bagi kelancaran kerja birokrasi dan penguatan pengawasan.
“Membantu, sangat membantu,” ujar Amran di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 November 2025, dilansir Media Hub Polri.
Adapun Bahlil menyebut di Kementerian ESDM ada beberapa anggota Polri aktif, termasuk inspektur jenderal yang berpangkat komisaris jenderal.
Dia menilai kehadiran aparat penegak hukum aktif, baik polisi maupun jaksa, merupakan bagian penting dari tata kelola sektor energi yang sangat membutuhkan pengawasan ketat.
“Sangat, sangat membantu. Polisi aktif, kemudian jaksa aktif. Jaksa juga kan ada di kantor kami. Dirjen Gakkum dari jaksa. Dan saya pikir ini sebuah kolaborasi yang baik dan sangat membantu.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy