Lhokseumawe – Calon kepala daerah memang seharusnya orang kaya atau sudah mapan secara ekonomi. “Sehingga ketika dia menjabat nanti tidak lagi bekerja untuk mengumpul kekayaan. Itu prinsipnya,” ujar Dosen Ilmu Politik FISIP Unimal, M Akmal, saat diminta tanggapan terkait data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN empat calon Wali Kota Lhokseumawe, Senin, 14 Oktober 2024.
Saat ini, di mata sebagian masyarakat muncul anggapan agar memilih calon pemimpin yang banyak uangnya agar ketika terpilih nanti ia tidak “mencuri” uang rakyat. Selain itu, di Pemilu lalu, ada fenomena sebagian pemilih diduga tak mau memilih kalau tidak diiming-iming dengan uang.
Akmal mengakui ada fenomena politik uang yang merajalela pada setiap Pemilu di negeri ini, baik itu Pemilihan Legislatif, Pemilihan Presiden, maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). “Ini terjadi karena Undang-Undang Dasar kita masih menganut sistem pemilihan langsung. Peluang ini sangat terbuka untuk terjadinya politik uang karena kondisi sosial kita didominasi oleh kelas bawah yang masih hidup miskin dan di bawah garis kemiskinan,” ujarnya.
Baca Juga: Rincian Harta Kekayaan 4 Calon Wali Kota Lhokseumawe, Cek Siapa Terkaya!
“Mungkin saat ini 40 hingga 60 persen masyarakat hidup dalam kemiskinan, terutama di pedesaan. Ini fenomena yang terjadi karena dorongan kondisi sosial yang real (nyata), sehingga potensi terjadinya politik uang dalam Pilkada adalah suatu keniscayaan,” imbuhnya.
Di samping ekonomi, kesadaran politik masyarakat yang masih rendah juga menjadi faktor. Kesadaran politik ini, kata Akmal, sangat terkait dengan tingkat pendidikan, khususnya pendidikan politik masyarakat yang masih rendah.
“Solusinya, mungkin salah satunya adalah melalui kesadaran agama, bahwa perbuatan sogok-menyogok itu hukumnya haram. Ulama harus lebih berperan memberi kesadaran kepada masyarakat bahwa money politics itu haram dalam Pilkada,” ujarnya.
Baca Juga: Pengamat: Pilkada 2024 Gelanggang Pertarungan Kaum ‘Iron Stock’ Aceh
Selain itu, kata Akmal, melalui penguatan kesadaran politik untuk generasi muda yang saat ini jumlahnya hampir 60 persen sebagai pemilik suara.
“Solusi lain adalah kampanye bersih yang memberikan gambaran bahwa siapa pun yang terpilih jadi kepala daerah karena uang, maka ia akan menjadi kepala daerah yang tidak akan bisa menjalankan pembangunan untuk rakyat. Karena selama lima tahun dia menjabat sebagai kepala daerah, dia harus mencari uang untuk bayar utang money politics yang sudah dia keluarkan,” ujarnya.
Menurut Akmal, kepala daerah yang terpilih karena membeli suara adalah kepala daerah yang menghancurkan rakyatnya. Sebab, setelah terpilih kepala daerah model ini tidak akan pernah membangun kesejahteraan rakyat. “Ini hukum kausalitas, sebab akibat dan dampak money politics. Dia sudah bayar atau beli suara, maka jabatannya itu menjadi miliknya.”
Padahal, kata Akmal, secara hukum demokrasi, kepala daerah tersebut hanyalah menjalankan kekuasaan rakyat, bukan memiliki kekuasaan itu. “‘Demos’ dan ‘kratos’, asal kata demokrasi. ‘Kratos’ adalah pemerintah, ‘demos’ adalah rakyat. Demokrasi berarti pemerintahan dari rakyat untuk rakyat.”
Sebelumnya, hasil penelusuran Line1.News, dari empat calon Wali Kota Lhokseumawe di Pilkada 2024, Azhari memiliki harta kekayaan terbanyak yakni Rp48 miliar lebih. Di bawahnya Fathani Rp32 miliar lebih, Sayuti Abubakar Rp24 miliar lebih, dan Ismail Rp2,9 miliar lebih.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy