Lhokseumawe – Direktur Utama (Dirut) PT Pembangunan Lhokseumawe (Perseroda) periode 2025-2030, Habibillah, mengaku telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada lembaga antirasuah.
“LHKPN sudah dilaporkan dan sedang diverifikasi oleh KPK,” kata Habibillah via pesan Whatsapp, Kamis, 4 April 2026, pukul 19.29 waktu Aceh, setelah Line1.News mengirimkan sejumlah pertanyaan pada pukul 15.42.
Baca juga: Berapa Kekayaan Dirut dan Komut PT Pembangunan Lhokseumawe?
Apakah Sudah Dibentuk Unit Bisnis Baru?
Sejak dilantik oleh Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, pada 30 Juni 2025 lalu, jajaran direksi PTPL dibebani tanggung jawab besar untuk membentuk unit bisnis baru yang mampu menjawab tantangan ekonomi daerah.
Baca juga: Wali Kota Sayuti tak Mau PTPL hanya Papan Nama, Harus Ciptakan Lapangan Kerja
Apa saja terobosan baru yang sudah dilahirkan dan dijalankan selama 9 bulan untuk mengembangkan PTPL? Apakah PTPL sudah membentuk unit-unit bisnis baru?
“Selain tranformasi pengolaan unit bisnis yang sudah ada, peningkatan pelayanan gas rumah tangga, pergudangan, kita baru selesai melakukan kelengkapan administrasi beberapa bidang usaha pengembangan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia). Izin usaha mitra Oil dan Gas CSPS, CIVD, lanjutan kerja sama pengelolaan limbah industri dan limbah cair industri sedang dalam proses izin Amdal,” ujar Habibillah.
Lalu, apa yang sudah Anda lakukan dalam 3 bulan terakhir untuk meningkatkan pendapatan Rumah Sakit (RS) Arun pada tahun ini?
“Saat ini kami baru saja melakukan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) restrukturisasi manajemen RS Arun, penyesuaian gaji karyawan [agar sesuai] UMP (Upah Minimum Provinsi, red), peningkatan pelayanan, perbaikan tatakelola manajemen keuangan, melakukan verifikasi dan evaluasi profesional perawat, dokter umum dan dokter spesialis yang berdampak pada beban operasional RS Arun,” tutur Habibi.
Baca juga: LMAN Kemenkeu Anggarkan Rp11,9 Miliar untuk Renovasi RS Arun Lhokseumawe Tahun Ini
Apa Siasat di Tengah Renovasi?
Data diperoleh Line1.News, LMAN Kemenkeu telah menganggarkan dana besar untuk renovasi RS Arun bersumber dari APBN 2026. Renovasi tersebut bertujuan agar ke depan bangunan RS Arun semakin bagus.
Namun, selama berjalan proses renovasi bangunan RS Arun nantinya, apakah akan berdampak terhadap berkurangnya pendapatan RS Arun pada tahun ini? Bagaimana menurut Anda?
“Kami dan manajemen rumah sakit sedang berdiskusi mengatur format ketika pelaksanaan renovasi agar tidak berdampak secara signifikan terhadap pelayanan dan pendapatan RS Arun,” ucap Habibi.
Baca juga: Target PAD Lhokseumawe 2025 Rp90,1 Miliar, Realisasi Rp79,7 M
Publik menunggu terobosan konkret, termasuk realisasi dari sejumlah rencana yang disampaikan Dirut PTPL itu: apakah mampu dikonversi menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nyata bagi Kota Lhokseumawe?[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy