Sidak Kedisiplinan ASN Setdako, Sekda Lhokseumawe: Ada Sanksi Bagi Pelanggar

Sekda T Adnan sidak di kantor Setdako Lhokseumawe, Senin, 8 Juli 2024. Foto: Humas Pemerintah Kota Lhokseumawe
Sekda T Adnan sidak di kantor Setdako Lhokseumawe, Senin, 8 Juli 2024. Foto: Humas Pemerintah Kota Lhokseumawe

Lhokseumawe – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lhokseumawe T Adnan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Lhokseumawe, Senin pagi, 8 Juli 2024.

Adnan mengecek kehadiran para pejabat dan pengawai di kantor tersebut. “Kita ingin melihat kinerja dan kedisiplinan ASN di Setdako Lhokseumawe ini,” ujar Adnan saat sidak, dikutip Selasa, 9 Juli 2024.

“Bagi yang hari ini tidak hadir saat apel pagi, maka besok [Selasa] harus melakukan apel kembali dan begitu seterusnya,” tambah Adnan.

Bagi yang melanggar kedisiplinan, kata Adnan, akan diberikan sanksi sesuai aturan kepegawaian yang berlaku. “Sanksinya mulai teguran lisan dan sanksi tertulis.”

Karena itu, Adnan mengimbau seluruh ASN di Setdako agar terus menjaga kedisiplinan, tanggung jawab dan menjaga kekompakan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.

“Pergunakan waktu bekerja kita ini dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada administrasi ataupun pertanggungjawaban yang ditunda-tunda pengerjaannya, yang nantinya akan menghambat kegiatan-kegiatan lainnya.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy