Kejari Lhokseumawe Utamakan Pencegahan dalam Penanganan Kasus Korupsi

Kejari Lhokseumawe sosialisasi pencegahan korupsi lewat program Jaga Desa. Foto: Dok Kejari Lhokseumawe
Kejari Lhokseumawe sosialisasi pencegahan korupsi lewat program Jaga Desa. Foto: Dok Kejari Lhokseumawe

Lhokseumawe – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menegaskan pentingnya pendekatan pencegahan dalam menangani kasus korupsi. Selain tindakan tegas, pendekatan ini diharapkan dapat mengurangi kerugian negara.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Lhokseumawe, Therry Gutama, kepada Line1.News, Selasa, 9 Juli 2024.

Therry menjelaskan, dalam menangani dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan atau kegiatan pembangunan, prinsip “ultimum remedium” harus diutamakan.

Prinsip ini berarti bahwa tindakan hukum keras harus menjadi pilihan terakhir setelah upaya pencegahan dilakukan.

“Jika nilai kerugian negara lebih kecil daripada biaya penanganan kasus, maka kami akan fokus pada pencegahan dan pengembalian kerugian negara,” ujar Therry.

Dengan kata lain, tambahnya, upaya pencegahan dan mengembalikan uang negara lebih diutamakan dibandingkan biaya besar untuk memproses hukum.

Namun, Therry menegaskan bila ada bukti niat jahat atau mens rea dan perbuatan melawan hukum yang jelas dari pelaku, kasus tersebut tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pendekatan ini menurutnya tidak hanya menekankan pada penegakan hukum yang tegas, tetapi juga mempertimbangkan latar belakang terjadinya penyimpangan untuk memastikan keadilan dan efektivitas penanganan.

Selain itu, kata Therry, Kejari Lhokseumawe juga menekankan pentingnya edukasi masyarakat untuk mencegah terjadinya korupsi.

“Edukasi ini diharapkan dapat membangun kesadaran dan mengurangi peluang terjadinya korupsi di masa depan. Dengan langkah-langkah ini, Kejari Lhokseumawe berharap Indonesia dapat membangun sistem yang lebih bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy