Mantan Jadi Plt Kabag ULP Lhokseumawe, Ini Kata Sekda Soal Proyek Belum Ditender

Ilustrasi Pengadaan Barang dan Jasa
Ilustrasi Pengadaan Barang dan Jasa. Foto: Istimewa

Lhokseumawe – Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, menunjuk Tri Haryadi sebagai Pelaksana Tugas Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah (Plt. Kabag PBJ Setda).

Bagian PBJ sering disebut Unit Kerja Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) alias Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Adapun jabatan definitif Tri Haryadi saat ini Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lhokseumawe.

Wali Kota Sayuti menunjuk Tri Haryadi setelah memutasi Edi Faisal dari jabatan Kabag ULP menjadi Kepala Bidang Tenaga Kerja pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker) Lhokseumawe.

Hal itu diketahui setelah Line1.News mengkonfirmasi Sekda Lhokseumawe, A. Haris via pesan singkat, Selasa sore, 24 Februari 2026.

“Kabag ULP lama dimutasi jadi Kabid Naker. Sedangkan untuk Kabag ULP sudah ditunjuk Plt. Kabag,” kata Haris.

Ditanya apakah kondisi tersebut, belum adanya pejabat definitif Kabag ULP, tidak akan berdampak terhadap proses lelang kegiatan/pekerjaan tahun anggaran 2026 yang metode pemilihannya melalui tender, Haris mengatakan, “Tidak akan berdampak karena Plt. [Kabag ULP] sekarang juga mantan Kabag ULP dulu, Pak Tri Haryadi”.

Pantauan Line1.News, sampai Selasa, 24 Februari 2026, belum ada paket tahun anggaran (TA) 2026 yang tayang di laman SPSE Inaproc [dahulu LPSE] Kota Lhokseumawe. Belum ada paket TA 2026 yang mulai ditender, mengapa?

“Menyangkut dengan paket sangat tergantung kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang menginputnya. Dan setiap waktu kami terus mendorong OPD untuk segerakan,” ujar Haris.

Catatan Line1.News, selama ini pihak Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh sering memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah terkait upaya mendorong pertumbuhan ekonomi.

Salah satu rekomendasi BI adalah percepatan realisasi belanja pemerintah, terutama belanja modal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Belanja modal dinilai memiliki multiplier effect terhadap perekonomian, sehingga percepatan realisasinya menjadi hal yang perlu diperhatikan dan tingkatkan.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy