Setelah 37 Tahun, Masalah Salat Jumat di Dua Masjid Gampong Jeungki Aceh Timur Selesai

Bupati Aceh Timur
Bupati Al-Farlaky saat menghadiri syukuran penyelesaian adat Gampong Jeungki. Foto: Humas Pemkab Aceh Timur

Idi – Setelah 37 tahun berbeda pandangan, permasalahan pelaksanaan salat Jumat di dua masjid dalam satu desa di Gampong Jeungki, Peureulak Timur, Aceh Timur, akhirnya menemukan titik terang.

Polemik berkepanjangan itu diselesaikan melalui musyawarah dan keputusan bijaksana dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Timur.

Puncaknya, MPU mengeluarkan fatwa yang menetapkan salat Jumat akan dilaksanakan secara bergantian di kedua masjid. Keputusan ini disambut baik oleh masyarakat karena tidak ada masjid yang dinonaktifkan dan semua pihak merasa diakomodasi.

“Perbedaan pendapat adalah rahmat. Hari ini kita menyaksikan momentum penting dalam menyambung ukhuwah,” ujar Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky saat menghadiri syukuran penyelesaian adat sekaligus haul Teuku Chik Lamkapang ke-177 di Gampong Jeungki, Rabu, 24 September 2025.

“Tidak semua silang pendapat berakhir buruk, justru dengan musyawarah kita bisa menemukan kunci jawaban,” imbuhnya.

Dia mengapresiasi sikap masyarakat Gampong Jeungki yang ikhlas menerima kesepakatan bersama. Al-Farlaky juga berpesan agar masyarakat menjaga persatuan yang telah terbina.

“Atas nama pemerintah kabupaten, saya mengajak kita semua menjaga kesatuan yang sudah dibangun. Jangan lagi ada perpecahan yang bisa mengganggu stabilitas pembangunan. Desa maju akan berdampak pada kemajuan kecamatan, dan jika kecamatan maju maka kabupaten juga akan maju,” ujarnya dikutip dari Laman Pemkab Aceh Timur.

Ia juga mengingatkan pentingnya memakmurkan masjid dengan salat lima waktu, melibatkan pemuda dan remaja dalam kegiatan keagamaan, serta menjadikan masjid sebagai pusat pendidikan dan solusi berbagai persoalan umat.

Acara syukuran tersebut turut dihadiri Ketua MPU Aceh Timur Teunku Thaher, para imum mukim, Muspika Kecamatan Peureulak Timur, serta para tokoh masyarakat setempat.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy