Semangat Gebuk Mafia Tanah, AHY Kembalikan Sertifikat Tanah Keluarga Artis

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY. Foto: Dokumentasi Kementerian ATR/BPN
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY. Foto: Dokumentasi Kementerian ATR/BPN

Jakarta  – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan dua sertifikat tanah milik keluarga artis Nirina Zubir di kantor Kementerian ATR/BPN, Rabu pekan lalu. Total, keluarga Nirina telah menerima enam Sertipikat Hak milik atas rumahnya di kawasan Jakarta Barat.

“Keluarga Nirina sejak tahun 2018, sudah 6 tahun menjadi korban kejahatan mafia tanah. Atas nama keadilan, apa yang telah diikhtiarkan dapat bersama-sama dicari solusinya oleh Kementerian ATR/BPN. Kami dengan senang bahwa hari ini sudah diselesaikan semuanya,” ungkap AHY dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 8 Juni 2024.

AHY mengatakan sertifikat itu sudah masuk langsung ke database dan tidak bisa diakses oleh siapapun, dan terjamin keamanannya. “Sehingga jauh lebih sulit diduplikasi dan dipalsukan,” ujarnya.

Sebelum itu, pada Kamis pekan lalu AHY juga menyerahkan dua sertifikat hak pengelolaan atas lahan sengketa di Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Lahan ini luasnya sekitar 19.194 m2 dan 12.722 m2 dengan nilai aset Rp480 miliar.

“Semua ini berkat kerja sama berbagai pihak mulai dari Kanwil BPN Sumatera Utara, Kantor Pertanahan Kota Medan, Pemerintah Kota Medan, serta kebesaran hati PT KAI (Kereta Api Indonesia), sehingga menciptakan win-win solution bagi semua pihak,” ungkap AHY.

Menurut AHY, skema penyelesaian bisa jadi tolak ukur untuk menyelesaikan masalah yang sama di tempat lain. Dia juga menjanjikan akan berupaya menghadirkan keadilan dan kesejahteraan untuk semua pihak.

Lihat: [FOTO] Momen Pertemuan Mualem dan AHY di Jaksel

AHY juga memastikan programnya terkait mafia tanah akan terus dilakukan. “Dari awal semangat Kementerian ATR/BPN untuk gebuk mafia tanah ini kita lakukan secara serius. Bukan hanya Nirina dan keluarga, tapi untuk kalangan masyarakat mana pun, tidak mengenal latar belakang profesinya, status strata ekonomi, siapa pun warga negara kita, wajib kita lindungi. Apalagi masyarakat yang tidak berdaya, yang terintimidasi kita lindungi, kita bela, kita perjuangkan,” tegas AHY.

Sementara itu, Nirina berharap masyarakat dapat mencontoh upayanya memperjuangkan hak yang dirampas mafia tanah.

“Sekarang Nirina sudah mendapat assurance dari Pak Menteri dan Pak Wamen yang sedang melakukan perbaikan dan pembersihan untuk mafia tanah. Jadikan Nirina sebagai lambang bahwa kita bisa meraih kembali hak milik kita, kita benar, kita punya buktinya, jangan pernah takut untuk menyuarakan. Ayo semua kita gebuk mafia tanah dan kita bisa!” ucap Nirina Zubir.

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo menyampaikan terima kasih atas kerja keras berbagai pihak. Apresiasi disampaikan kepada Kementerian ATR/BPN karena PT KAI dapat menerima Sertipikat HPL atas aset yang bermasalah sejak 1982.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Kementerian ATR/BPN, Kementerian BUMN, Kanwil BPN Sumatera Utara dan Kantor Pertanahan Medan, Pemkot Medan, dan semua pihak yang memungkinkan terbitnya sertifikat ini.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy