Jakarta – Pemerintah resmi menaikkan harga beras Melalui Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 5 tahun 2024. Peraturan ini mengubah Perbadan Nomor 7 tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium berdasarkan wilayah di Indonesia.
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengungkapkan, penetapan regulasi HET beras terbaru menguatkan kebijakan relaksasi yang telah diberlakukan melalui Keputusan Kepala NFA sebelumnya.
Arief menegaskan, penyesuaian HET beras tidak terpisahkan dari upaya stabilisasi pasokan dan harga beras.
“Jadi selaras dengan kepentingan di hulu di mana kita juga mengeluarkan Perbadan terkait Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras, maka di hilir perlu juga melakukan penyesuaian. Karena harga di tingkat produsen (petani) juga akan seirama dengan harga di tingkat konsumen,” ujar Arief dalam keterangannya, Sabtu, 8 Juni 2024.
Ia mengakui proses penetapan HET beras telah mengalami berbagai dinamika, diskusi, dan masukan dari berbagai stakeholder perberasan.
“HET beras ini tidak serta merta lahir, namun melalui proses panjang pembahasan yang melibatkan organisasi petani, penggilingan, kementerian dan lembaga terkait. Ini kita analisis bersama dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk bagaimana dampaknya terhadap inflasi.”
Berikut rincian HET beras medium dan premium terbaru berdasarkan wilayah sesuai dengan Perbadan Nomor 5 tahun 2024:
Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan
Beras medium Rp12.500 per kilogram (kg) (dari sebelumnya Rp10.900 per kg).
Beras premium Rp14.900 per kg (dari sebelumnya Rp13.900/kg).
Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung
Beras medium Rp13.100 per kg (dari sebelumnya Rp11.500/kg)
Beras premium Rp15.400 per kg (dari sebelumnya Rp14.400/kg)
Bali dan Nusa Tenggara Barat
Beras medium Rp12.500 per kg (dari sebelumnya Rp10.900/kg)
Beras premium Rp14.900 per kg (dari sebelumnya Rp13.900/kg)
Nusa Tenggara Timur
Beras medium Rp13.100 per kg (dari sebelumnya Rp11.500/kg)
Beras premium Rp15.400 per kg (dari sebelumnya Rp14.400/kg)
Sulawesi
Beras medium Rp12.500 per kg (dari sebelumnya Rp10.900/kg)
HET beras premium Rp 14.900 per kg (dari sebelumnya Rp13.900/kg)
Kalimantan
Beras medium Rp 13.100 per kg (dari sebelumnya Rp11.500/kg)
Beras premium Rp 15.400 per kg (dari sebelumnya Rp14.400/kg)
Maluku
Beras medium Rp 13.500 per kg (dari sebelumnya Rp11.800/kg)
Beras premium Rp 15.800 per kg (dari sebelumnya Rp14.800/kg)
Papua
Beras medium Rp 13.500 per kg (dari sebelumnya Rp11.800/kg)
Beras premium Rp15.800 per kg (dari sebelumnya Rp14.800/kg)
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy