Pemkab Aceh Utara Buka Seleksi Komisaris & Dirut PT Bina Usaha, Ini Jadwal dan Syaratnya!

Jamaluddin Ketua Pansel Calon Komisaris dan Dirut PTBU
Jamaluddin, Ketua Pansel Calon Anggota Komisaris dan Dirut PT Bina Usaha Aceh Utara. Foto: Istimewa

Lhoksukon, Line1.News – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi membuka pendaftaran seleksi terbuka untuk posisi Anggota Komisaris dan Direktur Utama PT Bina Usaha (Perseroda). Langkah strategis ini diambil guna memperkuat struktur manajemen perusahaan daerah sesuai amanat Qanun Aceh Utara Nomor 3 Tahun 2020.

Jadwal Pendaftaran

Berdasarkan Pengumuman Nomor: 500/01/Pansel/2026, diteken Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Jamaluddin, pendaftaran dibuka setiap hari kerja pukul 09.00 sampai 16.00 WIB, mulai 23 hingga 27 April 2026, di Sekretariat Pansel di Bagian Perekonomian dan SDA Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Utara, Landeng, Lhoksukon.

“Berkas lamaran yang telah diterima oleh panitia tidak dapat diambil kembali oleh pelamar. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan diumumkan pada 30 April 2026 melalui Sekretariat Panitia Seleksi atau melalui www.acehutara.go.id untuk mengikuti seleksi lanjutan. Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” bunyi petikan pengumuman diterbitkan pada 20 April 2026.

Persyaratan Umum

Di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Pendidikan: Minimal Sarjana (S-1).

3. Usia:

* Calon Dirut: Minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun saat mendaftar.

* Calon Komisaris: Maksimal 60 tahun saat mendaftar.

4. Khusus calon Komisaris harus merupakan Orang Aceh yang berdomisili di Aceh Utara.

5. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim dokter pemerintah.

6. Bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh yang dikeluarkan olen BNN.

7. Menyerahkan daftar kekayaan pribadi dan bersedia untuk diumumkan.

Persyaratan Khusus

Di antaranya:

1. Memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun dalam pengelolaan perseroan.

2. Mampu membaca Al-Qur’an dan taat menjalankan syariat Islam.

Persyataran selengkapnya dapat dilihat di: Pengumuman Seleksi PTBU 2026

Usai Dirut Mundur, PTBU Dipimpin Plt

Informasi dihimpun Line1.News, Dirut PT Bina Usaha (PTBU) sebelumnya yang masa jabatannya hingga Mei 2027, T. Asmoni, telah mengundurkan diri pada September 2025 lalu. Ia mundur lantaran mengemban amanah baru sebagai Komisaris Independen PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).

Sejak saat itu, Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, selaku Kuala Pemilik Modal (KPM) mengangkat Inspektur Kabupaten Aceh Utara, Andria Zulfa, Ph.D., sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Dirut PTBU melalui mekanisme RUPS.

“Iya, betul, saya ditetapkan SK-nya mulai 29 September 2025,” kata Andria Zulfa, dikonfirmasi Line1.News via pesan singkat pada Senin (20/4).[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy