Pusat Data Nasional Lumpuh Diserang Ransomware, Peretas Tuntut Tebusan Rp131 Miliar

Petugas Imigrasi melayani pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat, Jakarta, Senin 25 Juni 2024. Foto: Tempo/Antara
Petugas Imigrasi melayani pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat, Jakarta, Senin 25 Juni 2024. Foto: Tempo/Antara

Jakarta – Pusat Data Nasional atau PDN terkena gangguan sejak Kamis pekan lalu, 20 Juni 2024. Terganggunya PDN berdampak pada terhambatnya beberapa layanan publik. Salah satunya, gangguan di sistem keimigrasian.

Pemerintah pun berjibaku melakukan perbaikan. Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyebut adanya permasalahan teknis yang menyebabkan terjadinya gangguan pada pusat data.

“Kemungkinan ada permasalahan-permasalahan teknis yang kita juga ketahui jangan sampai terjadi di kemudian hari. Biasa kan, kalau peralatan-peralatan mesti ada kelemahannya yang perlu kita antisipasi,” ungkap Hadi.

Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri masih mengumpulkan informasi terkait gangguan itu dan terus berupaya melakukan perbaikan.

“Kita sedang mengumpulkan informasi dan sedang kita dalami, bekerja sama dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) apakah kendala teknis atau ada hal lain,” ujar Sigit.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan sebanyak 210 data instansi pemerintah terdampak serangan peretas, termasuk pemerintah di daerah.

Lumpuhnya PDN akibat ransomware, jenis serangan siber dari para peretas yang “menyandera” data tertentu lalu meminta tebusan kepada pemilik data.

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkap peretas minta tebusan 8 juta Dolar Amerika atau Rp131 miliar.

“Menurut tim, (uang tebusan) 8 juta dolar. Ini serangan virus LockBit 3.0,” ujar Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin dikutip Selasa, 25 Juni 2024.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy