Idi – Polisi menangkap dua mobil pikap yang diduga menyelundupkan lima unit Moge (motor gede) di Gampong Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Aceh Timur.
Selain moge, polisi juga menyita satu unit Honda Astrea, sejumlah satwa dilindungi seperti burung beo, dan hewan lainnya.
Amatan Line1.News, Minggu sore, 15 Juni 2025, seluruh barang bukti itu tersebut diletakkan di halaman Mapolres Aceh Timur.
Selain barang-barang, personel Polres Aceh Timur juga menangkap dua terduga pelaku penyelundupan.
Wakapolres Aceh Timur Kompol Abdul Muin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat belum merespons terkait pemberitaan ini.
Baca juga: [Breaking News] Warga Aceh Timur Amankan Pikap Berisi Moge dan Satwa Selundupan
Sebelumnya, viral di media sosial salah satu akun melakukan siaran langsung yang memperlihatkan warga Meunasah Asan mengamankan dua mobil pikap yang diduga membawa barang seludupan.
Setelah itu, personel Polres Aceh Timur dan Bea cukai Kota Langsa tiba di lokasi membawa barang bukti dan terduga pelaku penyelundupan ke Mapolres Aceh Timur.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy