Polda Aceh Kirim Tim Selidiki Kebakaran Sumur Minyak Aceh Timur

Penampakan sumur minyak yang terbakar di Alue Canang. Foto: tangkapan layar video/ist
Penampakan sumur minyak yang terbakar di Alue Canang. Foto: tangkapan layar video/ist

Banda Aceh – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Komisaris Besar Polisi Winardy mengatakan tim telah dikirim ke Aceh Timur untuk menyelidiki kebakaran sumur minyak ilegal di Alue Canang.

“Kami sudah mengirimkan tim tindak pidana tertentu atau tipiter yang didukung polres setempat untuk menyelidiki kebakaran serta aktivitas ilegal sumur minyak di tempat tersebut,” ujar Winardy, Jumat, 31 Mei 2024.

Selain penyelidikan, kata Winardy, tim tipiter juga akan mendata luas area atau lahan yang terbakar, serta dampak kerusakan lingkungan akibat kebakaran sumur minyak ilegal tersebut.

“Hasil penyelidikan awal, kebakaran sumur minyak tersebut akibat panasnya mesin pompa, sehingga menimbulkan percikan api dan menyambar minyak di sekitar sumur,” ujar Winardy.

Lihat Juga: 1 Orang Jadi Korban Kebakaran Sumur Minyak di Aceh Timur

Ia mengatakan sumur minyak ilegal di Desa Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, tersebut terbakar pada Kamis malam. Kebakaran juga menyebabkan semburan api berkisar 10 hingga 20 meter.

“Sampai saat ini, belum ada laporan korban jiwa, baik luka-luka maupun meninggal dunia. Sedangkan kerugian materiel berupa satu unit sepeda motor yang terbakar,” ujar Winardy.

Kebakaran sumur minyak ilegal di Aceh Timur, kata Winardy, telah berulang kali terjadi. Selain penegakan hukum, kepolisian tersebut berupaya mencegah praktik ilegal pengeboran minyak di daerah tersebut.

“Harus ada solusi dari pemerintah daerah. Juga harus ada edukasi dan sosialisasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, sehingga jatuh korban jiwa bisa dicegah.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy