Banda Aceh – Calon legislatif terpilih DPRK Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera, Sofyan, ditangkap Badan Reserse Kriminal Polri terkait dugaan kepemilikan sabu-sabu 70 kilogram. Sofyan merupakan kader baru PKS yang bergabung menjelang pemilihan legislatif lalu.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKS Aceh Teungku Makhyaruddin Yusuf hanya menjawab singkat ketika dimintakan tanggapan PKS Aceh terkait ditangkapnya Sofyan.
Sebelumnya Anggota DPRA Fraksi PKS Bardan Sahidi mengirimkan video Teungku Makhyar yang berisi pemintaan maaf PKS atas kasus Sofyan. Di video itu Makhyar juga menyatakan PKS menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Kita menghormati proses hukum yang berlaku sesuai undang-undang. Di internal partai, yang bersangkutan juga sudah kita proses untuk pergantian,” ujarnya
Namun, saat ditanyakan apakah kasus Sofyan bakal berpengaruh terhadap elektabilitas partai, Makhyar hanya memberikan jawaban singkat bahwa kasus itu memang berdampak terhadap tingkat keterpilihan PKS.
“Elektabilitas sangat berpengaruh,” jawab Makhyar via pesan WhatsApp, Kamis, 30 Mei 2024, tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Selain itu, saat ditanyakan apakah PKS tidak menelusuri jejak rekam Sofyan sebagai kader baru, Makhyar hanya menjawab “Ada ditelusuri..”
Sementara saat ditanyakan langkah konkret seperti apa yang akan dilakukan PKS Aceh terhadap kadernya agar kasus serupa tidak terulang ke depan, Makhyar tidak membalas lagi pesan dari line1.news.
Baca: Caleg DPRK Aceh Tamiang ‘Bos’ Sabu 70 Kilogram Ternyata Anggota Baru PKS Aceh
PKS selama ini dikenal sebagai partai yang memiliki kader-kader militan. Proses kaderisasi PKS juga berjenjang. Sementara Sofyan yang baru saja bergabung di PKS langsung masuk dalam bursa caleg.
Namun, seperti dikutip dari kompas.id, empat tahun menjelang Pemilu 2024, PKS memang mengubah diri. Partai yang bermula dari gerakan dakwah kampus itu mencoba mengubah diri sebagai partai yang terbuka bagi semua golongan, termasuk anak muda. PKS bahkan mengganti logo, mars, dan himne.
Sofyan sendiri terdaftar sebagai caleg di Daerah Pemilihan (Dapil) II Aceh Tamiang. Dapil ini meliputi Kecamatan Manyak Payed, Bendahara, Seruway, dan Banda Mulia.
Dikutip dari kabartamiang.com, pada pemilihan legislatif lalu Sofyan mendapatkan suara terbanyak urutan empat di Dapil II. Perolehan ini semacam prestasi bagi PKS karena Sofyan menjadi satu dari tiga caleg terpilih PKS di Aceh Tamiang yang lolos Pemilu 2024.[](Rma)


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy