KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Keterangan Saksi Korupsi BJB

Gedung KPK. Foto: Hedi/kumparan
Gedung KPK. Foto: Hedi/kumparan

Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan alasan tim penyidik menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin, 10 Maret 2025.

Seperti diketahui, upaya paksa tersebut dilakukan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau BJB.

Menurut Setyo, penggeledahan dilakukan sebagai upaya tindak lanjut dari hasil pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus tersebut.

“Didasari keterangan saksi, maka perlu geledah untuk memastikan ada atau tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” ujarnya dikutip dari Kompas.id, Rabu, 13 Maret 2025.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil

Rumah Ridwan Kamil yang digeledah terletak di Kota Bandung, Jawa Barat. Politikus Partai Golkar itu membenarkan adanya penggeledahan oleh penyidik KPK di rumahnya.

“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” kata Ridwan, Senin.

Ia pun menegaskan siap bersikap kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK.

Sebelumnya, KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Bank BJB ini pada 27 Februari 2025. KPK telah menetapkan lima tersangka.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan dugaan korupsi di BJB tersebut terkait proyek pengadaan iklan. Kasus tersebut menimbulkan kerugian negara ratusan miliar.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy