Lhokseumawe – Wali Kota Lhoksemawe Sayuti Abubakar meminta setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengatur para bawahan, terutama kepala bidang (kabid) dan kepala bagian (kabag). Menurut dia, kabag dan kabid sangat mudah dirotasi karena tersedia kandidat lain yang siap menggantikan.
Hal itu dikatakan Sayuti saat memimpin rapat evaluasi dan pembinaan disiplin pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe pada Senin, 10 Maret 2025. Wakil Wali Kota Husaini dan Sekda T Adnan ikut hadir di rapat tersebut.
Dalam pertemuan itu, ia menegaskan pentingnya peningkatan kedisiplinan di kalangan aparatur sipil negara (ASN) demi kelancaran pemerintahan dan pembangunan kota.
“Dalam bekerja saya tidak bisa sendiri. Saya mohon kepada bapak dan ibu sekalian untuk meningkatkan kedisiplinan. Jika tidak, maka bisa saja diberhentikan dari jabatan,” ujar Sayuti dikutip Rabu, 12 Maret 2025.
Menurutnya, ada dua pilihan dalam bekerja, yaitu mematuhi aturan kedisiplinan atau memilih untuk tidak menjalankannya. Konsekuensi dari ketidakdisiplinan adalah mutasi jabatan.
Selain itu, ia menegaskan dalam proses pemilihan kepala OPD, Kabid, dan Kabag, tidak ada praktik jual beli jabatan. “Saya butuh pejabat yang bekerja dengan ikhlas membangun kota, bukan yang bekerja karena ada kepentingan finansial,” tegasnya.
Sayuti menekankan langkah tegas ini diambil karena ia merasa memiliki tanggung jawab penuh dalam membangun Kota Lhokseumawe. Program-program yang telah dijanjikan kepada masyarakat harus dijalankan dengan baik, karena jika diabaikan, ia merasa berdosa kepada rakyat.
Oleh sebab itu, pembenahan internal menjadi prioritas agar setiap OPD dapat bekerja secara harmonis. “Jika dalam waktu satu Minggu para pimpinan tidak mampu mengontrol bawahannya, maka mereka akan diganti,” ujarnya.
Sayuti menyebutkan tidak ada diskriminasi dalam evaluasi jabatan. Tanpa memandang latar belakang asalnya, kata dia, emua pejabat akan dinilai berdasarkan kinerja mereka.
Terkait Tunjangan Prestasi Kerja (TPP) ASN yang tertunda dua bulan, Sayuti memastikan akan tetap diberikan. Namun saat ini, Pemko sedang melakukan efisiensi anggaran.
Namun, ia kembali mengingatkan bahwa penerimaan TPP harus diiringi dengan kedisiplinan pegawai. Jika jam kerja dimulai pukul 08.00 waktu Aceh, kata Sayuti, semua pegawai harus hadir tepat waktu.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy