Jalur Independen Pemilihan Gubernur Aceh Sepi Pendaftar

Said Syahrizal saat menyerahkan berkas dukungan ke KIP Aceh. Foto: Istimewa

Banda Aceh – Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2024, sepi dari pendaftaran pasangan calon jalur independen. Hanya satu pasangan bakal pasangan calon yang menyerahkan berkas syarat dukungan hingga jadwal ditutup pada pukul 23.59 WIB, Minggu, 12 Mei 2024.

Mereka adalah dr. Said Syahrizal HA M.M dan Said Amir Azan, S.T., M.Eng.Sc. Keduanya menyerahkan berkas syarat dukungan ke KIP Aceh pada pukul 23.34 WIB.

Berkas Said Syahrizal-Said Amir Azan diterima Wakil Ketua KIP Aceh Agusni AH, didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Muhammad Sayuni bersama Anggota KIP Aceh, Hendra Darmawan dan Ahmad Mirza Safwandy serta disaksikan oleh Anggota Panwaslih Aceh, Muhammad.

Syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh bakal pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024 paling sedikit 165.476 dukungan dengan sebaran pada 12 Kabupaten/Kota. Hal ini sesuai dengan Keputusan KIP Aceh Nomor 8 Tahun 2024.

KIP menetapkan jadwal penerimaan penyerahan dukungan dan sebaran ini sejak 8 hingga 12 Mei 2024. KIP juga mengumumkan hal ini lewat media massa dan media sosial.

Sepinya peminat calon independen pada Pilkada kali ini berbanding terbalik dengan Pilkada Aceh 2017 lalu. Saat itu, setidaknya ada tiga pasangan calon gubernur-wakil gubernur dari jalur independen yang mendaftar.

Ketiga pasangan calon tersebut adalah Zakaria Saman-Teuku Alaidinsyah, Abdullah Puteh-Sayed Mustafa, dan Zaini Abdullah–Nasaruddin.

Sementara jumlah bukti fotokopi KTP minimal yang harus disetor setiap pasangan calon independen sebanyak 153.045 dukungan atau sama dengan tiga persen dari jumlah penduduk Aceh. Jumlah sebaran dukungan juga, minimal di 12 kabupaten kota.[](Rilis)

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy