Lhokseumawe – Bakal pasangan calon (paslon) perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, H. Azhari, S.T., M.S.M., dan Hj. Ermiati Hamidah, S.Sos., menyerahkan syarat dukungan ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat, Ahad, 12 Mei 2024, malam.
Sedangkan bakal paslon Muklis Azhar dan Lailan Fajri Saidina datang ke Kantor KIP Lhokseumawe, Senin (13/5), dinihari. Karena melewati batas waktu, KIP Lhokseumawe tidak menerima lagi penyerahan syarat dukungan bakal paslon perseorangan Muklis Azhar-Lailan Fajri Saidina.
Dengan demikian hanya satu bakal paslon perseorangan Wali Kota-Wakil Wali Kota Lhokseumawe yang diterima berkas syarat dukungan oleh KIP.
“Yang mengambil akun Silon ada dua pasangan, Pak Azhari berpasangan dengan Ibu Ermiati dan Bapak Muklis Azhar pasangan dengan Lailan Fajri Saidina. (Hingga batas akhir penerimaan) yang menyerahkan dukungan satu pasangan (Azhari-Ermiati). Satu (pasangan) lagi melewati batas waktu, kita tidak bisa menerima,” kata Ketua Divisi Teknis KIP Kota Lhokseumawe, T. Marbawi, kepada para wartawan di kantornya, Senin dinihari.
Baca juga: Pilkada Lhokseumawe 2024: Dua Bakal Paslon Perseorangan Upload Dukungan di Silon
Marbawi menyebut pasangan Azhari-Ermiati mengajukan pemenuhan dukungan kepada KIP Lhokseumawe, Ahad (12/5), pukul 23.54 WIB.
“Tahapan selanjutnya, kita harus periksa dulu keabsahan, administrasinya (syarat dukungan) apakah cukup, minimal tiga persen dari jumlah penduduk. Kalau memang cukup, kita akan verifikasi faktual di lapangan,” ujar Marbawi.
Syarat dukungan bakal paslon perseorangan Azhari-Ermiati diserahkan kepada KIP Lhokseumawe oleh Ermiati bersama timnya. Sedangkan Azhari yang merupakan Ketua DPD PAN Kota Lhokseumawe tidak datang ke kantor KIP lantaran sedang mengikuti kegiatan di DPP PAN di Jakarta.
“Syarat dukungan kita yang diserahkan Ibu Ermiati bersama tim sebanyak 6.003 dukungan, tersebar di empat kecamatan se-Kota Lhokseumawe,” kata Azhari dihubungi line1.news, Senin (13/5), pagi.
Sebelumnya, tim Azhari-Ermiati telah menggunggah (upload) syarat dukungan tersebut di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) milik KPU.
“(Syarat dukungan baru diserahkan jelang batas akhir) karena waktu yang diberikan cukup singkat. Untung saja kita sudah siapkan dari awal. Meskipun tim kita banyak tapi kepepet juga,” tutur Azhari akrab disapa Bang Azhari.
Sebelumnya, KIP Lhokseumawe telah mengumumkan bahwa bakal pasangan calon perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe harus didukung paling sedikit tiga persen dari jumlah penduduk Lhokseumawe, yaitu 5.883 dukungan. Dukungan tersebut tersebar paling sedikit 50 persen dari jumlah kecamatan yang ada di Kota Lhokseumawe, yakni dua kecamatan.
Penyerahan dukungan dilaksanakan lima hari, 8-12 Mei 2024, sampai pukul 23.59 WIB, di Aula Kantor KIP Lhokseumawe.[](Fajar Siddiq/Rma)
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy