Banda Aceh – Salah satu anggota DPR Aceh termuda masa jabatan 2024-2029 adalah Diana Putri Amelia. Melansir data DPR Aceh, politisi Partai Golkar ini meraih 16 ribu suara di Daerah Pemilihan Aceh 4 (Bener Meriah dan Aceh Tengah).
Perempuan kelahiran 5 April 1999 ini berasal dari Bener Meriah. Dikutip dari AJNN, Diana merupakan jebolan Pesantren Al Kautsar Al Akbar Medan. Ia anak pertama calon Bupati Bener Meriah, Mohd Amin, yang juga Ketua Golkar di kabupaten tersebut.
Lantas, sebagai anggota DPRA termuda, berapa jumlah harta kekayaan Diana Putri Amelia? Dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dipajang di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Diana memiliki total harta kekayaan Rp1.515.345.854.
Rinciannya, Diana memiliki tanah dan bangunan seluas 1.194 m2/450 m2 di Bener Meriah senilai Rp1,2 miliar. Dia juga memiliki alat transportasi dan mesin yaitu Toyota Kijang Innova 2017 (hibah dengan akta) senilai Rp315 juta. Tak hanya itu, Diana juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp345.854.
Pelaporan LHKPN ini dilakukan pada 22 Mei 2024 saat Diana Putri Amelia masih berstatus sebagai calon anggota DPRA.[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy