Cirebon – Inspektur Satu (Iptu) Rudiana, ayah Muhammad Rizky atau Eki, korban lain dalam kasus pembunuhan terhadap Vina di Kota Cirebon, Jawa Barat, akhirnya buka suara.
Dalam video yang diunggah akun Instagram pengacara Hotman Paris @hotmanparisofficial, seperti dilihat Sabtu, 18 Mei 2024, Iptu Rudiana yang memakai seragam dinas Polri menyampaikan beberapa permohonan kepada seluruh rakyat Indonesia.
Sembari menangis, Rudiana meminta masyarakat tak berasumsi dan mengeluarkan komentar yang dapat menyakiti keluarga korban.
“Saya adalah orang tua kandung dari almarhum Muhammad Rizky Rudiah atau Eki. Saya mohon kepada seluruh warga negara Indonesia, agar jangan membuat kami lebih sakit.”
“Eki adalah anak kandung kami yang menjadi korban kelompok-kelompok yang kejam. Saya tidak diam, saya terus berupaya dan bekerjasama dengan Reskrim. Terbukti beberapa kami amankan dan sisanya sedang kami perjuangkan untuk dilakukan pengungkapan.”
“Sekali lagi saya mohon doa, mudah-mudahan orang-orang yang telah mengambil nyawa anak saya bisa segera terungkap, dan sekali lagi saya mohon kepada seluruh warga negara Indonesia agar jangan berasumsi atau memberikan statement-statement yang akan mungkin lebih membuat kami sakit.”
“Selama delapan tahun saya berupaya untuk sabar, dan saya mohon agar seluruh Indonesia bisa mendoakan anak saya supaya tenang, dan bisa mendoakan para pelakunya bisa segera terungkap.”
Lihat postingan ini di Instagram
Vina dan Eki menjadi korban pembunuhan yang dilakukan 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.
Dari 11 pelaku, baru delapan orang yang ditangkap dan diadili. Tujuh di antaranya divonis hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan satu pelaku dihukum penjara 8 tahun.
Sementara tiga pelaku yakni Dani, Andi, dan Pegi masih buron. Polda Jawa Barat sampai saat ini masih memburu ketiga pelaku tersebut. Bareskrim Polri juga turun tangan dengan mengirimkan tim untuk membantu proses pencarian dan penangkapan ketiga buron tersebut.
Baca Juga: Fakta Buru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Pengacara Hotman Paris yang turun tangan membantu keluarga Vina mendapatkan keadilan menduga ada intervensi yang terjadi dalam pengusutan kasus pembunuhan tersebut.
Hotman mengungkapkan kejanggalan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) delapan pelaku. “Saat di-BAP-kan terpisah, hampir semuanya mengatakan ada tiga orang lagi, tetapi pada saat dilimpahkan ke kejaksaan mereka mengubah BAP,” ujar Hotman di Jakarta, Kamis, 17 Mei 2024.
“Sehingga diduga ada pengaruh (intervensi) di sini, sehingga tiga orang ini sampai sekarang seolah-olah alamatnya tidak jelas, harusnya di BAP itu ada.”[](Kompas.tv)
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy