Jakarta – Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Purnawirawan Da’i Bachtiar memberikan klarifikasi setelah anak dan cucunya diseret-seret dengan kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Sebelumnya, di media sosial beredar informasi yang mengaitkan nama kedua anak dari Kapolri ke-17 tersebut, yaitu Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi dan Nina Agustina, dengan kasus Vina Cirebon.
Selain itu, cucu Da’i Bachtiar yakni Alif Bachtiar yang dinarasikan sebagai anak Adi Vivid Agustiadi atau cucu Da’i Bachtiar juga dikaitkan. Termasuk anak Nina Agustina, Andika Mahardika, ikut dikaitkan.
Menanggapi hal itu, baru-baru ini beredar klarifikasi yang disampaikan oleh Da’i Bachtiar dalam bentuk flyer atau selebaran di kalangan masyarakat di Kabupaten Indramayu.
Dalam selebaran tersebut dijelaskan, berdasarkan hasil penelusuran data di media serta cross check dengan beberapa pihak, diperoleh keterangan yang sangat tidak sesuai dengan berita-berita di media sosial.
Da’i Bachtiar membeberkan beberapa fakta yang perlu diketahui oleh masyarakat. Saat peristiwa pembunuhan Eki dan Vina Cirebon pada 27 Agustus 2016, Kapolres Cirebon Kota kala itu dijabat oleh AKBP Indra Jafar. Kasus yang awalnya ditangani oleh Polres Cirebon Kota, kemudian ditarik di Polda Jabar sehingga berkas perkara beserta para tersangka tidak ada lagi di Polres Cirebon Kota.
Pada Oktober 2016, kasus pembunuhan Eky dan Vina ini divonis oleh pengadilan. Baru pada Desember 2016, anak dari Da’i Bachtiar yaitu Adi Vivid Agustadi yang saat itu berpangkat AKBP dimutasi menjadi Kapolres Cirebon Kota.
“Pada saat Adi Vivid menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota, kasus telah diambil alih oleh Polda Jabar dan kasus sudah divonis di PN [Pengadilan Negeri], sehingga tanggung jawab DPO [Daftar Pencarian Orang] sudah berada di Polda Jabar,” tulis keterangan di selebaran itu, dikutip Selasa, 11 Juni 2024.
Saat Adi Vivid mulai menjabat Kapolres Cirebon Kota, Alif Bachtiar masih berusia dua tahun. Hal ini sempat dibantah sendiri oleh warganet di media sosial.
Karena ada bantahan dari sesama netizen, muncul lagi isu yang beredar bahwa pelakunya anak dari Nina Agustina (anak pertama Da’i Bachtiar).
Nina menjabat sebagai Bupati Indramayu sejak 2022. Adapun putranya yakni Andika pada 2016 masih kelas 2 SMA di Jakarta. Andika lulus dan masuk Akpol pada 2022. “Andika sama sekali tidak pernah tinggal di Kota Cirebon,” tulis keterangan dalam selebaran tersebut.
“Karena pemberitaan kasus tersebut sudah tidak sesuai dengan kenyataan dan cenderung menyudutkan atau mendiskreditkan nama baik seseorang, maka ada baiknya saya meluruskan berita-berita di medsos yang keliru tersebut. Tidak ada maksud lain, terima kasih,” bunyi selebaran tersebut.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eki ini menjadi perhatian publik, apalagi setelah dibuat film layar lebar. Peristiwa pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Vina dan Eki disebut dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.
Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan. Adapun sebelumnya pihak kepolisian telah menetapkan 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky seumur hidup. Sementara terbaru, DPO yang selama 8 tahun menjadi buronan ditangkap yakni Pegi Setiawan.
Namun, di media sosial beredar informasi yang meragukan kebenaran dari DPO yang ditangkap tersebut. Warganet pun berasumsi dan meruntut ke belakang hingga mengarah kepada Brigjen Pol Adi Vivid Agustadi yang kini menjabat sebagai Wakapolda DI Yogyakarta.
Adi Vivid sendiri merupakan polisi yang berprestasi. Ia salah seorang Perwira Tinggi Polri termuda di angkatannya dan pernah menjadi ajudan Presiden RI Joko Widodo. Sebelum dimutasi menjadi ajudan presiden, Adi Vivid menjabat Wakil Kapolres Jakarta Utara dengan pangkat Ajun Komisaris Besar.
Da’i Bachtiar sendiri merupakan Kapolri ke-17 yang menjabat sejak 29 November 2001 hingga 7 Juli 2005. Di masa Da’i Bachtiar, Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia atau yang lebih dikenal dengan nama Densus 88 Antiteror Polri, dibentuk. Purna tugas, pria kelahiran Indramayu, 25 Januari 1950 itu sejak 2008 ditunjuk sebagai Duta Besar Indonesia untuk Malaysia ke-15. Ia menjabat Dubes hingga 2012 di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy