Hasil OTT Bupati Bekasi, KPK Bawa 7 dari 10 Orang ke Jakarta

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang saat menghadiri rapat koordinasi bersama manajemen PT Jababeka Infrastruktur di Jababeka Golf and Country Club, Kecamatan Cikarang Timur, Selasa. Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis, 18 Desember 2025.

KPK menyatakan membawa 7 dari 10 orang yang ditangkap pada OTT tersebut ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Untuk di wilayah Bekasi, tim kemarin (Kamis, 18/12) mengamankan sepuluh orang, kemudian tujuh orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat, 19 Desember 2025, dilansir Antara.

Budi menyebut 7 orang yang dibawa ke Jakarta tersebut terdiri atas seorang penyelenggara negara atau Bupati Bekasi Ade Kuswara dan enam orang pihak swasta.

“Saat ini tim masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif kepada tujuh pihak yang sudah diamankan tersebut,” kata Budi.

Adapun KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari tujuh orang tersebut, termasuk Bupati Bekasi, sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

OTT Sepanjang 2025

KPK mulai melakukan OTT pertama pada 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.

Keenam, OTT terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada 3 November 2025, yakni mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Ketujuh, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Kedelapan, pada 9-10 Desember 2025, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya, terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

Kesembilan, pada 17-18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Tangerang, dan menangkap seorang jaksa, dua pengacara, dan enam orang pihak swasta. Dalam OTT ini, KPK menyita Rp900 juta.

Kesepuluh, pada 18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, KPK sudah menangkap 10 orang, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Kesebelas, KPK melakukan OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, pada 18 Desember 2025. KPK menangkap enam orang, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy