Banda Aceh – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mendukung langkah pemerintah kota dalam penegakan syariat Islam di ibu kota Provinsi Aceh.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad menanggapi penutupan sementara Kostel Kupula, yang melanggar syariat Islam. Penutupan itu dilakukan oleh Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal.
“Ketegasan Ibu Wali Kota Banda Aceh dalam memberantas maksiat di Kota Banda Aceh harus diapresiasi dan didukung. Kami dari Fraksi PKS DPRK Banda Aceh akan selalu berada di shaf terdepan terkait hal ini,” kata Tuanku, Kamis, 21 Agustus 2025.
Tuanku menilai penutupan penginapan yang melanggar syariat itu dalam rangka memberantas kemaksiatan di Kota Banda terutama lokasi-lokasi yang disinyalir sering dijadikan tempat berbuat maksiat.
Baca juga: Pemko Banda Aceh Segel Penginapan Kupula
Menurutnya, Banda Aceh sebagai etalase dan ibu kota Provinsi Aceh harus menjadi model bagi daerah lain dalam implementasi dakwah amar makruf dan nahi mungkar guna menjaga generasi yang lebih baik ke depan.
Dia mengatakan adanya razia dan penyegelan sementara Kostel Kupula ini bisa menjadi pintu masuk memetakan dan megintensifkan dalam memproses lokasi-lokasi lain yang disinyalir sering menjadi tempat maksiat.
“Sebenarnya sudah banyak laporan masyarakat terkait lokasi-lokasi lain yang selama ini sering dijadikan lokasi maksiat. Maka sudah saatnya kita dukung wali kota Banda Aceh untuk merazia lokasi-lokasi tersebut,” ujarnya.
Oleh karena itu, Tuanku mengajak seluruh warga untuk mendukung langkah pemerintah di bawah kepemimpinan Illiza dalam memberantas maksiat di Kota Banda Aceh.
“Pekerjaan ini tidak bisa hanya kita bebankan kepada seorang wali kota saja, tapi kita semua harus mendukung dan membantunya,” pungkas dia.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy