Banda Aceh – Bakal pasangan calon gubernur-wakil gubernur, Bustami Hamzah atau Om Bus dan Muhammad Fadhil Rahmi atau Syeh Fadhil mendaftarkan diri atau mengajukan ulang bakal calon pengganti ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada Jumat sore, 13 September 2024.
Keduanya datang ke kantor KIP Aceh di Jalan Teuku Nyak Arief, Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, sekira pukul 15.00 WIB. Om Bus mengenakan jas dipadu kemeja putih dengan bawahan celana blue jeans plus sepatu. Sementara Syeh Fadhil memakai sarung hijau dipadu baju koko putih plus sandal.
Ikut mendampingi Om Bus-Syeh Fadhil, para ketua partai pengusung bakal pasangan calon ini. Tampak Ketua Golkar Aceh Teuku Muhammad Nurlif, Ketua Ketua Umum Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh Teungku Bulqaini Tanjongan atau Tu Bulqaini, Ketua Fraksi Golkar DPR Aceh Ali Basrah Pasaribu, dan Ketua PAN Aceh Mawardi Ali. Hadir juga tim pemenangan, para tokoh masyarakat, alim ulama, simpatisan dan para relawan.
Rombongan disambut Sekretaris KIP Aceh Muchtaruddin yang kemudian memakaikan syal kepada Om Bus dan Syeh Fadhil. Setelah itu giliran Ketua KIP Aceh Saiful memakaikan kupiah meukutob kepada keduanya. Proses pengajuan bakal calon pengganti itu berlangsung hingga beberapa saat sebelum Azan Magrib berkumandang.
Syeh Fadhil menggantikan Teungku Muhammad Yusuf A. Wahab atau Tu Sop yang berpulang ke Rahmatullah pada 7 September 2024. Berdasarkan ketentuan dalam Qanun Aceh tentang Pilkada Aceh, partai politik diberikan waktu tujuh hari untuk mengajukan pengganti bakal calon yang meninggal dunia sebelum penetapan pasangan calon oleh KIP Aceh. Sesuai jadwal dan tahapan Pilkada serentak tahun 2024, KPU/KIP akan menetapkan pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah pada 22 September. Foto-foto: KIP Aceh dan Istimewa.
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy