Banda Aceh – Juru Bicara (jubir) Bustami Hamzah-Syeh Fadhil, Hendra Budian, menilai dugaan pemotongan dana operasional Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Bireuen, bentuk intervensi terhadap netralitas KIP oleh pihak lain.
“Ini sangat tidak bisa kita terima. Praktik-praktik seperti itu adalah bentuk tidak netralnya petugas yang bekerja di bawah koordinasi KIP Aceh selaku institusi penyelenggara Pemilu,” ujar Hendra di Banda Aceh, dikutip Selasa, 15 Oktober 2024.
Hendra mengungkapkan, pihaknya mendapat kabar pemotongan dana operasional PPS itu diduga dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan. “Karena saat mendaftar sebagai petugas PPS, mereka [diduga] harus mendapat rekomendasi dari lembaga tertentu yang mendukung salah satu kandidat kepala daerah,” ujar mantan Anggota DPRA ini.
Sebagai bentuk balas budi, tambah Hendra, diduga petugas PPS diminta memenangkan kandidat kepala daerah yang didukung lembaga tersebut. “Ada pun uang dipotong akan dikembalikan jika calon kepala daerah yang didukung lembaga tersebut menang Pilkada,” ujarnya.
Hendra meminta aparat penegak hukum dan institusi terkait mengusut tuntas kasus itu. Sebab, kata Hendra, pihaknya juga mendapat laporan serupa di Aceh Utara, Pidie dan Pidie Jaya.
Bagi petugas PPS di kabupaten lain yang mengalami tekanan serupa, Hendra meminta agar melaporkannya ke penegak hukum atau ke posko Rumah Kita Bersama (RKB) Bustami-Syeh Fadhil terdekat di daerahnya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi mengaku mendapat laporan dugaan pemotongan dana operasional PPS di sejumlah kecamatan di Bireuen.
“Ada beberapa laporan yang masuk ke saya terkait hal itu. Karena itu, saya minta untuk menghentikan pemotongan dana operasional petugas PPS, itu perbuatan melanggar hukum,” ujar Munawal pada Senin, 14 Oktober 2024.
Munawal belum dapat memastikan tujuan pemotongan dana petugas PPS di wilayahnya. Namun, ia memastikan tim Kejari Bireuen tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan dugaan tersebut.[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy