Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar survei kepuasan publik untuk memperkuat pelayanan serta membangun keterbukaan dalam penyelenggaraan pemilu.
Ketua KIP Aceh, Agusni AH mengajak seluruh masyarakat Tanah Rencong untuk berpartisipasi dalam survei kepuasan publik yang sedang dilaksanakan lembaganya itu.
Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam survei ini sangat penting agar KIP Aceh bisa mengukur sejauh mana layanan diberikan sudah menjawab kebutuhan publik.
“Untuk mengukur kepuasan publik sebagai bahagian dari upaya melihat apa yang sudah baik dan apa yang perlu dibenahi di masa mendatang,” kata Agusni, dikonfirmasi Line1.News, Selasa, 19 Agustus 2025.
Dia menjelaskan survei ini juga sebagai cermin dalam langkah-kangkah ke depan sehingga menjadi sandaran tambahan guna memperbaiki segala yang kurang di penyelenggaraan pemilu dan pilkada lalu.
“Yang kesemuanya masukan itu untuk menciptakan demokrasi Aceh lebih berkualitas,” ucapnya.
KIP Aceh, kata dia, berkomitmen dalam menjalankan prinsip-prinsip penyelenggaraan yakni mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.
“Sebagaimana termaktub pada Pasal 1 UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu,” jelas Agusni.
Agusni berharap semua masyarakat ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan survei ini. Semakin banyak partisipasi warga, semakin kuat pula pelayanan yang diberikan oleh lembaga KIP Aceh.
“Ini juga sebagai langkah evaluasi dan upaya perbaikan kenerja penyelenggaraan,” tutur Agusni.
Survei tersebut dapat diakses secara daring melalui tautan bit.ly/skmkipaceh2025. “Format pengisian dibuat sederhana agar mudah diikuti semua kalangan”.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy