DEMA IAIN Lhokseumawe Desak Kejagung Usut Tuntas Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Rizky Manurung
Menteri Pendidikan dan Agama DEMA IAIN Lhokseumawe, Rizky Manurung, Foto: Istimewa

Lhokseumawe – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada era Nadiem Makarim.

“Kami, mahasiswa IAIN Lhokseumawe, sangat prihatin dan kecewa dengan dugaan korupsi yang melibatkan anggaran triliunan rupiah di sektor pendidikan,” ujar Menteri Pendidikan dan Agama DEMA IAIN Lhokseumawe, Rizky Manurung, dalam keterangan tertulis, Selasa, 27 Mei 2025.

“Kasus ini bukan hanya tentang kerugian negara, tetapi juga tentang pengkhianatan terhadap upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia,” imbuhnya.

Rizky menyoroti modus operandi yang diduga sengaja mengarahkan pada pengadaan Chromebook, meskipun uji coba sebelumnya oleh Pustekom Kemendikbudristek pada 2018-2019 telah menunjukkan ketidakefektifan perangkat tersebut.

“Sangat ironis, perangkat yang seharusnya menunjang pembelajaran malah diduga menjadi ajang korupsi. Terlebih, fakta bahwa Chromebook sangat bergantung pada koneksi internet, sementara infrastruktur di banyak daerah belum memadai, menunjukkan adanya pemaksaan pengadaan yang tidak mempertimbangkan kondisi riil di lapangan,” ujarnya.

DEMA IAIN Lhokseumawe juga menyoroti penggeledahan yang telah dilakukan Kejagung di kediaman dua staf khusus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

“Langkah Kejagung untuk menggeledah dan menyita barang bukti dari staf khusus mantan menteri adalah indikasi kuat adanya keterlibatan pihak-pihak penting. Kami mendesak Kejagung untuk tidak berhenti di sini dan terus menelusuri hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu,” ujar Rizky.

Dia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dari para pejabat publik.

“Menteri Nadiem Makarim, sebagai pimpinan Kemendikbudristek pada saat itu, harus memberikan klarifikasi dan menunjukkan akuntabilitasnya terkait kasus ini. Meskipun belum ada penetapan tersangka, transparansi dan kooperatif dalam proses hukum adalah hal mutlak yang harus ditunjukkan,” ujarnya.

Rizky meminta seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk terus mengawal kasus ini. Menurutnya, pendidikan adalah investasi masa depan bangsa, dan setiap rupiah yang dialokasikan harus benar-benar digunakan untuk kemajuan pendidikan, bukan untuk memperkaya diri segelintir oknum.

“DEMA IAIN Lhokseumawe akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap mengambil langkah-langkah konkret jika proses hukum tidak berjalan sesuai harapan masyarakat.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy