Dari Aceh hingga Papua, Ini Daftar Daerah dengan Calon Tunggal Pilkada 2024

Anggota KPU RI August Mellaz dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin 23 September 2024. Foto: Antara/Narda Margaretha Sinambela.
Anggota KPU RI August Mellaz dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin 23 September 2024. Foto: Antara/Narda Margaretha Sinambela.

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI menyebutkan 37 wilayah dari Aceh hingga Papua yang hanya memiliki satu pasangan calon (paslon) di Pilkada 2024. Ke-37 wilayah tersebut terdiri dari provinsi, kabupaten, dan kota.

Jumlah ini berkurang dibandingkan sebelumnya, dari 48 menjadi 44 bakal paslon. “Dari 44 daerah tersebut, saat ini totalnya ada 37 (daerah). Jadi mengalami penurunan di tujuh wilayah,” ujar Komisioner KPU RI August Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin dikutip dari Tempo.co, Selasa, 24 September 2024.

Semua paslon tunggal tersebut, kata Mellaz, diusung oleh gabungan partai politik, tidak satu pun yang calon nonpartai.

Selain itu, kata dia, KPU tetap memfasilitasi kampanye dan penyelenggaraan debat calon kepala daerah di wilayah yang diikuti calon tunggal dengan berhadapan pada kotak kosong di Pilkada 2024. “Kalau calon tunggal kan tetap difasilitasi, nanti urusannya kan ada pemaparan visi-misi dari paslon tunggalnya,” ujar Mellaz.

“Apakah daerah tersebut paslon tunggal atau tidak, tetap kan ada mekanisme yang kami akan fasilitasi terkait dengan nanti di masa kampanye, termasuk pada saat debat pasangan calon,” imbuhnya.

KIP Aceh Utara Minta Masyarakat Tidak Golput Walaupun Calon Tunggal

Ketua KPU Mochammad Afifuddin sebelumnya menyatakan tidak akan memfasilitasi kampanye kotak kosong pada Pilkada 2024. “Yang difasilitasi, ya, paslon yang sudah mendaftar, kotak kosong-kan tidak mendaftar,” kata dia dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 20 September 2024.

Pria yang akrab disapa Afif itu menegaskan hanya paslon yang telah ditetapkan yang dapat melakukan kampanye. Sementara kotak kosong hanya disertakan dalam proses pengundian nomor urut.

“Kotak kosong ini tidak bagian dari yang difasilitasi untuk mendapatkan hak ikut dalam punya alat peraga, ikut debat, dan seterusnya. Maka ketika proses debat yang terjadi adalah pendalaman atas visi-misi paslon yang tunggal tadi, mungkin dari panelis dan seterusnya,” ujarnya.

Dia menyebutkan, berdasarkan pengaturan teknis, KPU tidak memfasilitasi kampanye bagi kotak kosong. Meski demikian, KPU juga tidak berwenang melarang pihak-pihak yang dengan sengaja mengampanyekan kotak kosong.

“Tapi kita tidak bisa melarang, tidak bisa mendorong. Kenapa? Karena belum ada pengaturan terkait begitu (kampanye kotak kosong) di undang-undang kita, pengaturan PKPU kita.”

Berikut daftar wilayah dengan paslon tunggal berdasarkan data KPU RI:

Pilkada Provinsi

1. Papua Barat – Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani

Pilkada Kabupaten

1. Aceh, Aceh Utara – Ismail A Jalil-Tarmizi

2. Aceh, Aceh Tamiang – Armia Pahmi-Ismail

3. Sumatera Utara, Asahan – Taufik Zainal Abidin-Rianto

4. Sumatera Utara, Labuhanbatu Utara – Hendri Yanto Sitorus-Samsul Tanjung

5. Sumatera Utara, Pakpak Bharat – Franc Bernhard Tumanggor-Mutsyuhito Solin

6. Sumatera Utara, Serdang Bedagai – Darma Wijaya-Adlin Umar Yusri Tambunan

7. Sumatera Utara, Nias Utara – Amizaro Waruwu-Yusman Zega

8. Sumatera Utara, Dharmasraya – Annisa Suci-Ramadhani Leliarni

9. Sumatera Selatan, Empat Lawang – Joncik Muhammad-Arifai

10. Jambi, Batanghari – Muhammad Fadhil Arief-Bakhtiar

11. Sumatera Selatan, Ogan Ilir – Panca Wijaya Akbar-H. Ardani

12. Bengkulu, Bengkulu Utara – Arie Septia Adinata-Sumarno

13. Lampung, Lampung Barat – Parosil Mabsus-Mad Hasnurin

14. Lampung, Tulang Bawang Barat – Novriwan Jaya-Nadirsya

15. Kepulauan Bangka Belitung, Bangka – H. Mulkan-Ramadian

16. Kepulauan Bangka Belitung, Bangka Selatan – Riza Herdavid-Debby Vita Dewi

17. Kepulauan Riau, Bintan – Roby Kurniawan-Deby Maryanti

18. Jawa Barat, Ciamis – Herdiat Sunarya-Yana Diana Putra

19. Jawa Tengah, Banyumas – Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti

20. Jawa Tengah, Sukoharjo – Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo

21. Jawa Tengah, Brebes – Paramitha Widya Kusuma-Wurja

22. Jawa Timur, Trenggalek – Mochamad Nur Arifin-Syah Muhamad Nata Negara

23. Jawa Timur, Ngawi – Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Jatmiko

24. Jawa Timur, Gresik – Fandi Akhmad Yani-Asluchul Alif

25. Kalimantan Barat, Bengkayang – Sebastianus Darwis-Syamsul Rizal

26. Kalimantan Selatan, Tanah Bumbu – Andi Rudi Latif-Bahsanuddin

27. Kalimantan Selatan, Balangan – Abdul Hadi-Akhmad Fauzi

28. Kalimantan Utara, Malinau – Wempi W. Mawa-Jakaria

29. Sulawesi Selatan, Maros – A. S. Chaidir Syam-Muetazim

30. Sulawesi Tenggara, Muna Barat – La Ode Darwin-Ali Basa

31. Sulawesi Barat, Pasangkayu – Yaumil Ambo Djiwa-Herny

Pilkada Kota

1. Kepulauan Bangka Belitung, Kota Pangkal Pinang – Maulan Aklil-Masagus M Hakim

2. Jawa Timur, Kota Pasuruan – Adi Wibowo-Mokhamad Nawawi

3. Jawa Timur, Kota Surabaya – Eri Cahyadi-Armuji

4. Kalimantan Timur, Kota Samarinda – Andi Harun-Saefuddin Zuhri

5. Kalimantan Utara, Kota Tarakan – Khairul-Ibnu Saud.

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy