Lhoksukon – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara Hidayatul Akbar meminta masyarakat tetap menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024, walaupun pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati di kabupaten tersebut cuma satu alias tunggal, yakni Ismail A Jalil atau Ayahwa dan Tarmizi atau Panyang.
“Masyarakat kita harapkan walaupun ini calon tunggal tapi hak memilih bagi masyarakat itu tetap digunakan. Jangan golput, tetap memilih, walaupun calon [bupati-wakil bupati] ini tunggal, pilihan tetap ada di masyarakat,” ujar Hidayatul usai penetapan nomor urut paslon peserta Pilkada Aceh Utara di aula kantor KIP setempat, Senin, 23 September 2024.
Setelah penetapan nomor urut, kata Hidayatul, tahapan selanjutnya adalah kampanye yang dimulai pada Rabu, 25 September 2024.
“Tanggal 25 [September] hari kampanye pertama, sesuai Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2024 [Tentang Pilkada] itu [dimulai dengan] penyampaian visi misi [paslon] di depan DPR [Kabupaten],” ujarnya.
[FOTO] Calon Tunggal Pilkada Aceh Utara, Ayahwa-Tarmizi Dapat Nomor Urut 1
Sementara terkait kampanye terbuka atau rapat umum, tambah Hidayatul, KIP Aceh Utara sedang berkoordinasi dengan pasangan calon dan Forkopimda.
“Kita tadi telah menetapkan keputusan terkait penempatan alat peraga kampanye. Jadi, alat peraga itu boleh ditempatkan di seluruh Kabupaten Aceh Utara, kecuali di tempat-tempat yang terlarang seperti di tempat ibadah dan fasilitas umum,” ujarnya.
Hingga saat ini, kata dia, Pemerintah Aceh Utara, belum memberikan rekomendasi tempat digelarnya rapat umum.
“Setelah kita berkoordinasi dengan paslon, paslon memang ada mengusulkan dua tempat. Cuma kita harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dulu apakah [tempat] itu memang bisa digunakan atau tidak, statusnya apakah sebagai fasilitas umum atau bagaimana, jadi kita harus melihat itu.”[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy