Lhoksukon – Rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan bupati dan gubernur dalam rangkaian Pilkada Aceh Utara selesai. Proses rekapitulasi berlangsung di Aula Kantor KIP Aceh Utara di Lhoksukon, sejak Senin, 2 Desember hingga selesai pada Selasa dini hari, 3 Desember 2024.
Seluruh ketua dan anggota PPK dari 27 kecamatan turut membacakan model D.Hasil Kecamatan-KWK untuk pemilihan gubernur maupun bupati. Rekapitulasi dihadiri para saksi dari kedua pasangan calon gubernur dan bupati.
KIP Aceh Utara juga memastikan transparansi hasil rekapitulasi melalui publikasi dokumen D.Hasil Kabupaten di laman resmi infopemilu.kpu.go.id. Selain itu, proses pleno turut disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube KIP Aceh Utara agar masyarakat dapat memantau secara langsung.[] Foto-foto: KIP Aceh Utara
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy